Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Jenis, kedudukan, dan tugas pokok; jenjang jabatan dan pangkat/golongan; penghitungan formasi jabatan fungsional tertentu; kebutuhan dan pengisian formasi jabatan fungsional tertentu; pengangkatan, pembebasan sementara dan pemberhentian dari jabatan; kenaikan pangkat dan tunjangan jabatan fungsional tertentu; pengendalian dan evaluasi Jabatan Fungsional tertentu pada Dinas Sosial
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat