Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Di Desa Dan Kelurahan
ABSTRAK:
Keberadaan Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan sangat dibutuhkan sebagai mitra dalam mendukung Pemerintah Desa dan Kelurahan melaksanakan proses pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga diperlukan pengaturan dan penataan mengenai Lembaga Kemasyarakatan dimaksud. Pada Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat, serta Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, dipandang perlu untuk disempurnakan sesuai ketentuan peraturan yang mengatur tentang penataan Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; PP No.72 Tahun 2005; PP No.73 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kutai Kartanegara No.15 Tahun 2008 Perda Kutai Kartanegara No.15 Perda Kutai kartanegara No.10 Tahun 2011; Perda Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan; tata cara pembentukan; maksud dan tujuan; tugas, fungsi dan kewajiban; jenis-jenis lembaga kemasyarakatan; kepengurusan; tata kerja; hubungan kerja; pembinaan dan pengawasan; pendanaan; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup terkait lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2012.
Perda Kutai kartanegara No.13 Tahun 2006 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir No. 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Pelaksanaan Registrasi dan Perizinan Bidang Kesehatan di Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan tertib hukum dalam pelaksanaan registrasi dan perizinan di bidang kesehatan perlu diatur tentang prosedur pelaksanaan registrasi dan perizinan di bidang kesehatan.
Dasar Hukum: UU No.7 Tahun 1996; UU No.5 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.22 Tahun 1997; UU No.8 Tahun 1999; UU No.37 Tahun 2003; UU No.29 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011l; PP No.25 Tahun 1980; PP No.27 Tahun 1983; PP No.32 Tahun 1996; PP no.72 Tahun 1998; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.3 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Ilir No.12 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur menganai Ketentuan Prosedur Pelaksanaan Registrasi dan Perizinan di Bidang Kesehatan; Masa Berlaku Perizinan; Larangan, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Mamuju Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian Dana Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan
Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat
Nomor 04/HP-TT/XIX.MAM/11/2011 tanggal 18 Nopember
2011 tentang pemeriksaan terhadap belanja bantuan sosial
tahun 2009, tahun 2010 dantahun 2011 (periode januari s/d
September 2011) maka, Peraturan Bupati Mamuju Nomor 5
Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian Dana Bantuan
Sosial perlu disempurnakan
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
5. Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32
tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor 5 Tahun
2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 18,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4972);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011
tentang Pedoman pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 9 Tahun 2011
tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007
tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Mamuju;
13. Peraturan Bupati Kabupaten Mamuju Nomor 5 Tahun 2011
tentang Tata Cara Pemberian Dana Bantuan Sosial (Berita
Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2011 Nomor 33.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Mamuju Nomor 5 Tahun 2011
tentang tata cara pemberian Dana Bantua Sosial diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Peraturan Bupati Mamuju Nomor 5 Tahun 2011
tentang tata cara pemberian Dana Bantua Sosial
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah No. 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Pendidikan harus mampu memberikan solusi terhadap berbagai tantangan dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan tuntutan perkembangan dan perubahan masyarakat lokal, nasional, regional dan global. Pendidikan harus mampu mewujudkan masyarakat Kalimantan Tengah cerdas komprehensif (pintar tuntang harati) dalam rangka mewujudkan masyarakat Kalimantan Tengah yang cerdas, sejahtera dan bermartabat dalam bingkai negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor
16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2011.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP, FUNGSI DAN TUJUAN
BAB III KURIKULUM PENDIDIKAN BERMUTU
BAB IV PROSES PENDIDIKAN BERMUTU
BAB V KOMPETENSI LULUSAN
BAB VI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
BAB VII SARANA DAN PRASARANA BERMUTU
BAB VIII PENGELOLAAN PENDIDIKAN BERMUTU
BAB IX WAJIB BELAJAR
BAB X PENDIDIKAN BERTARAF INTERNASIONAL DAN PENDIDIKAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL
BAB IX PENDIDIKAN KHUSUS DAN PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS
BAB XI PEMBIAYAAN
BAB XII PENILAIAN
BAB XIII BADAN PENGAWAS DAN PENGENDALI MUTU PENDIDIKAN
BAB XIV PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN
BAB XV SANKSI
BAB XVI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2012.
57 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2012 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit
ABSTRAK:
Bahwa penggunaan jalan umum untuk pengangkutan tambang batubara dan kelapa sawit telah mengurangi tingkat keamanan, kenyamanan, gangguan sosial, penurunan kualitas lingkungan sehingga memerlukan pengaturan penggunaan jalan umum dan jalan khusus. Maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2010; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2012; PERMENLINGDUP No. 5 Tahun 2012; PERMENTAN No. 26/Permentan/Ot.140/2/2007; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; PERDAPROV KALIMANTAN TIMUR No. 12 Tahun 1993; PERDAPROV KALIMANTAN TIMUR No. 9 Tahun 2006; PERDAPROV KALIMANTAN TIMUR No. 5 Tahun 2008; PERDAPROV KALIMANTAN TIMUR No. 8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang asas & tujuan; pengaturan penggunaan jalan; penggunaan jalan; perizinan; pembinaan & pengawasan; sanksi; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hlm.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Komisi Pemilihan Umum NO. 10, jdih.kpu.go.id : 12 hlm
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pemantau dan Tata Cara Pemantauan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan No. 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengusulan Keanggotaan Dewan Pengupahan Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 47 ayat (6) Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan, perlu diatur mengenai tata cara pengusulan keanggotaan dewan pengupahan kabupaten oleh Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengusulan Dewan Pengupahan Kabupaten Kayong Utara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 3 Tahun 1992, UU No. 21 Tahun 2000, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 2 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Kepres No. 107 Tahun 2004; Permenaker No. PER-01/MEN/1999; Kepmenaker No. KEP.201/MEN/I/2001; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Organisasi; Keanggotaan; Tugas; Persyaratan dan Tata Cara Pengusulan Keanggotaan; Pengangkatan dan Pemberhentian; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2012.
10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya tempat usaha/kegiatan usaha di Kabupaten Banggai Kepulauan dapat menimbulkan ancaman bahaya, kerugian dan/atau gangguan, dipandang perlu melakukan pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha secara terus menerus dan berkesinambungan untuk mencegah terjadinya gangguan ketertiban, keselamatan atau kesehatan umum;
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Izin Gangguan termasuk jenis Retribusi Daerah yang pungutannya merupakan kewenangan Kabupaten Banggai Kepulauan;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 11 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Gangguan tidak sesuai lagi dengan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pembangunan dewasa ini sehingga perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan hurud c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Gangguan;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 79 Tahun 2005; Perda Kabupaten Banggai Kepulauan No. 17 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Izin Gangguan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perizinan; nama, obyek dan subyek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan strktur dan besarnya tarif retribusi; strktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; tata cara pemungutan retribusi; tata cara pembayaran retribusi; tata cara penagihan retribusi; tata cara penyelesaian keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran retribusi; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; kedaluwarsa penagihan retribusi; insentif pemungutan; penyesuaian tarif retribusi; penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 11 Tahun 2009
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten berwenang memungut Pajak Restoran. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Qanun Kabupaten Simeulue tentang Pajak Restoran.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; QANUN ACEH No. 5 Tahun 2011.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama,Objek,Subjek dan Wajib Pajak, Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak, Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak, Masa Pajak,Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan Pajak, Pengurangan,Keringanan dan Pembebasan Pajak, Tata Cara Pembetulan,Pembatalan,Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kedaluwarsa, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2012.
Qanun Kab. Simeulue Nomor 6 Tahun 2002
-
22 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat