PERUBAHAN-PERATURAN-BUPATI-MAMUJU-NOMOR-5-TAHUN-2011-TENTANG-TATA-CARA-PEMBERIAN-DANA-BANTUAN-SOSIAL
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2012/No.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Mamuju Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian Dana Bantuan Sosial
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan
Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat
Nomor 04/HP-TT/XIX.MAM/11/2011 tanggal 18 Nopember
2011 tentang pemeriksaan terhadap belanja bantuan sosial
tahun 2009, tahun 2010 dantahun 2011 (periode januari s/d
September 2011) maka, Peraturan Bupati Mamuju Nomor 5
Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian Dana Bantuan
Sosial perlu disempurnakan
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
5. Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32
tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor 5 Tahun
2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 18,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4972);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011
tentang Pedoman pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 9 Tahun 2011
tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007
tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Mamuju;
13. Peraturan Bupati Kabupaten Mamuju Nomor 5 Tahun 2011
tentang Tata Cara Pemberian Dana Bantuan Sosial (Berita
Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2011 Nomor 33.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Mamuju Nomor 5 Tahun 2011
tentang tata cara pemberian Dana Bantua Sosial diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
- Peraturan Bupati Mamuju Nomor 5 Tahun 2011
tentang tata cara pemberian Dana Bantua Sosial
- 5 Halaman
|