Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Organisasi; Keanggotaan; Tugas; Persyaratan dan Tata Cara Pengusulan Keanggotaan; Pengangkatan dan Pemberhentian; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat