Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2006/No.22 Seri E Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 serta
dalam rangka penyelenggaraan
Pemerintahan Desa yang sesuai dengan
perkembangan keadaan, selaras dengan
keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli,
demokrasi dan pemberdayaan masyarakat
sebagai perwujudan demokrasi di Desa, perlu
dibentuk Badan Permusyawaratan Desa; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten
Magelang Nomor 10 Tahun 2000 sudah tidak
sesuai dengan perkembangan keadaan
sebagaimana huruf a sehingga perlu ditinjau
kembali; bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu
ditetapkan Peraturan Daerah tentang Badan
Permusyaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan, fungsi, wewenang, hak, kewajiban dan larangan, jumlah dan masa keanggotaan BPD, pencalonan, penetapan dan pemberhentian, tata kerja, alat kelengkapan dan keuangan, tindakan penyidikan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2000 dicabut.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2006
PERDA Kab. Kendal No. 7 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2000
desa - pemilihan , PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2006/No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa serta Pengangkatan Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa yang telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2004 sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf "a" di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa Serta Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, mekanisme pembentukan panitia pemilihan, susunan, tugas, wewenang, dan tanggung jawab P4KD, tata cara pendaftaan hak dan kewajiban pemilih, persyaratan calon kades, penjaringan bakal calon, penetapan calon kades, tata cara kampanye calon kades, tata cara pemungutan suara, mekanisme pengaduan dan penyelesaian masalah, penetapan calon terpilih, pengesahan pengangkatan, tata cara pelantikan, tugas, wewenang dan kewajiban kades, sanksi pelanggaran, tindakan penyidikan terhadap kades, larangan bagi kades, pemberhentian kades, pengangkatan pejabat kades, masa jabatan kades, biaya penyelenggaraan pilkades, kewenangan camat dan P5KD, aturan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2000 dicabut
39 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah maka Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa perlu ditata kembali;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.8 Tahun 1974, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Susunan Organisasi Pemerintah Desa, Tugas, Wewenang dan Kewajiban, Hubungan Kerja, Tata Kerja, Pejabat yang Mewakili Dalam Hal Kepala Desa Berhalangan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2006.
Peraturan Daerah ini memiliki 12 halaman dan 5 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 13 Tahun 2006
bahwa pelaksanaan pemerintahan desa sebagai wujud pelaksanaan kepada masyarakat untuk terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta peningkatan pembangunan di desa secara dayaguna dan berhasilguna diperlukan serta pengelolaan Keuangan Desa yang bertanggungjawab; bahwa untuk menunjang dan meningkatkan proses pelaksanaan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan yang berkelanjutan dengan berpedoman pada asas pemerataan, sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka perlu adanya pengaturan mengenai Keuangan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; 25 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 15 Tahun 2006; Permendagri 16 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2006
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Keuangan Desa; III. Suber Pendataan Desa; IV. Penetapan APB Desa; V. Kedudukan Keuangan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD; VI. Pelaksanaan Anggaran; VII. Pembinaan dan Pengawasan; VIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2006.
18 halaman; 3 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kab Tasikmalaya Tahun 2006 No 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 209 dan 210 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang Badan Permusyawaratan Desa.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; Perda Kab. Tasikmalaya No. 12 Tahun 2003; Perda Kab. Tasikmalaya No. 11 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Badan Permusyawaratan Desa, yang meliputi: Ketentuan Umum; Penetapan dan Peresmian Anggota BPD; Kedudukan, Fungsi, Wewenang, Hak dan Kewajiban, dan Larangan Anggota BPD; Pemberhentian dan Masa Jabatan; Penggantian Anggota BPD dan Pimpinan BPD; Organisasi dan Tata Kerja BPD; Tunjangan dan Anggaran Biaya; Tindakan Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2006.
UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah (Perda) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal
201 ayat {1) Undang-undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana dlubah dengan Undang-undang
Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang
Perubahan Atas Undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
menjadi Undang-undang dan Pasal 42
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa. maka perlu diatur mengenal
Badan Permusyawaratan Desa; bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Badan Permusyawaratan
Desa
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Kedudukan Dan Masa Keanggotaan BPD; Persyaratan Anggota BPD; Peresmian Dan Pelantikan Anggota BPD Fungsi, Wewenang Dan Hak BPD; Hak Dan Kewajiban Anggota BPD; Larangan Anggota BPD; Alat Kelengkapan BPD; Pemberhentian Keanggotan BPD; Pemberhentian BPD; Pergantian Antar Waktu Anggota BPD; Pengaturan Tata Tertib Dan Mekanisme Kerja; Tata Cara Menggali, Menampung Dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat; Hubungan Kerja; Keuangan Dan Administratif; Tindakan Penyidikan Terhadap Anggota BPD; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2006.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 12 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Kawasan Perdesaan
ABSTRAK:
bahwa dalam menciptakan proses pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan yang terarah dan terpadu di desa serta dalam rangka meningkatkan keseimbangan pemanfaatan ruang yang berwawasan lingkungan, dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Desa, maka perlu adanya pengaturan terhadap pemanfataan kawasan perdesaan sesuai dengan peruntukannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penataan Kawasan Perdesaan
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Tujuan; IV. Kewenangan Desa; VI. Pembinaan dan Pengawasan; VII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2006.
6 halaman; 2 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat