Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan, fungsi, wewenang, hak, kewajiban dan larangan, jumlah dan masa keanggotaan BPD, pencalonan, penetapan dan pemberhentian, tata kerja, alat kelengkapan dan keuangan, tindakan penyidikan, pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat