UU No. 25 Tahun 1959 tentang Penetapan "Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan" dan "Undang-Undang Darurat No. 16 Tahun 1955 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 52), Sebagai Undang-Undang
UUDrt No. 16 Tahun 1955 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propinsi Di Sumatera
Undang-undang (UU) NO. 9, LN.2023/No.56, TLN No.6865, jdih.setneg.go.id: 6 hlm.
Undang-undang (UU) tentang Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959 tentang Penetapan "Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan" dan "Undang-Undang Darurat No. 16 Tahun 1955 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 52), Sebagai Undang-Undang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan ketatanegaraan sehingga perlu diganti.
Dasar hukum UU ini adalah Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B ayat (2), Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
UU ini mengatur mengenai Provinsi Sumatera Selatan. Provinsi Sumatera Selatan terdiri atas 13 (tiga belas) kabupaten dan 4 (empat) kota dengan ibukota berkedudukan di Kota Palembang.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2023.
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959 tentang Penetapan "Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan" dan "Undang-Undang Darurat No. 16 Tahun 1955 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 52), Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1814), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERDA Prov. Jawa Tengah No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah
Mencabut :
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah diarahkan
untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa agar penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat berjalan secara efektif dan efisien, perlu didukung dengan penataan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing) sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah serta prinsip penataan organisasi perangkat daerah yang rasional, proposional, efektif dan efisien;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Rcpublik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tenlang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah (Himpunan PeraturanPeraturan Negara Tahun 1950 Halaman (86-92);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran
Daerah Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 83);
Perangkat Daerah, meliputi :
a. Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah merupakan Sekretariat Daerah Tipe A;
b. Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah rnerupakan Sekretariat DPRDTipe A;
c. Inspektorat Provinsi Jawa Tengah merupakan Inspektorat Tipe A;
d. Dinas Daerah Provinsi Jawa Tengah, terdiri dari :
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
2. Dinas Kesehatan
3. Dinas Pekerjaan Umurn Bina Marga dan Cipta Karya
4. Dinas Pekerjaan Umurn Sumber Daya Air dan Penataan Ruang
5. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukirnan
6. SATPOL PP
7. Dinas Sosial
8. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
9. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
10. Dinas Ketahanan Pangan
11. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
12. Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil
13. Dinas Perhubungan
14. Dinas Komunikasi dan Informatika
15. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
16. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
17. Dinas Kepemudaan, Olah Raga Dan Pariwisata
18. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
19.Dinas Kelautan dan Perikanan
20. Dinas Pertanian dan Perkebunan
21. Dinas Petemakan dan Kesehatan Hewan
22. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
23. Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Dalam menetapkan besaran dan susunan organisasi Perangkat Daerah, Gubemur harus memperhatikan asas :
a. intensitas urusan pemerintahan dan potensi Daerah;
b. efisiensi;
c. efektivitas;
d. pembagian habis tugas;
e. rentang kendali;
f. tata kerja yangjelas; dan
g. fleksibilitas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2008 dicabut.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 9 Tahun 2017
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KAMPUNG DI KABUPATEN SORONG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2017 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KAMPUNG DI KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
a. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung merupakan rencana operasional Tahunan dari Program umum Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan;
b. bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belanja Kampung agar sesuai dengan kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan perlu diterbitkan suatu pedoman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung di Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Azaz Pengelolaan Keuangan Kampung; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Kampung; Susunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung; Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
-
-
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 05.A Tahun 2017 Tentang Pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan No. 9 Tahun 2017
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahKetatanegaraan, Kenegaraan
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERWALI Kota Tarakan No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan WaliKota Tarakan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pola Mekanisme Hubungan Kerja Dan Koordinasi Antara Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2010/No.9 Seri E Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggaraan spip pada pemerintah kabupaten purworejo, penguatan efektivitas penyelenggaraan SPIP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2010.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pariwisata dan Kebudayaan
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 9/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang LOGO DAN TAGLINE CITY BRANDING KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan citra positif dan kekhasan daerah sebagai media untuk mempromosikan potensi Kota Madiun baik diluar maupun dalam daerah, dipandang perlu untuk menciptakan logo dan Tagline City Branding yang dapat mewakili karakteristik Kota Madiun;
b. bahwa untuk memastikan dan menjamin pemanfaatan, penggunaan dan penerapan Logo dan Tagline City Branding dengan benar dan tepat, maka perlu diatur dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa Peraturan Walikota Madiun Nomor 52 Tahun 2018 tentang Logo dan Tagline City Branding Kota Madiun sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti.
1. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
2. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
3. UU Nomor 11 Tahun 2020;
4. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
5. Perda Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2017.
Logo City Branding terdiri atas :
a. logotype ;
b. logogram ; dan
c. tagline.
Bentuk dan warna dari logotype, logogram dan tagline sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 69Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Wonogiri
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dalam melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota maka Peraturan Bupati Wonogiri
Nomor 69 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Wonggiri Nomor 69 Tahun 2016 tentang
Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9234),
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494),
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679),
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601): 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5887),
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan
Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1543):
3. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Wonogiri (Lembaran Daerah Kabupaten Wonggiri Tahun 2016 Nomor
22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 156),
9. Peraturan Bupati Wonggiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang
Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri
Tahun 2016 Nomor 58) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016
tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Wonggiri (Berita Daerah Kabupaten
Wonogiri Tahun 2019 Nomor 8),
10. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 69 Tahun 2016 tentang Tugas
Pokok Dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita
Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 69).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 69 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 69) diubah, yaitu: 1. Ketentuan Bagian Kedua Paragraf 3 diubah; 2. Ketentuan Pasal 24 diubah; 3. Ketentuan Pasal 25 diubah; 4. Ketentuan Pasal 26 diubah; 5. Ketentuan Pasal 34 ayat (1) huruf c diubah; 6. Ketentuan Pasal 35 ayat (1) dan ayat (3) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat