Pengelolaan Piutang dan Utang/Pinjaman pada Badan Layanan Umum Daerah
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 71, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2023 NOMOR 71
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengelolaan Piutang dan Utang/Pinjaman pada Badan Layanan
Umum Daerah RSUD Kota Baubau
ABSTRAK:
a. Bahwa sehubungan dengan fleksibilitas Badan Layanan Umum Daerah dalam kegiatan operasional yang dapat memberi manfaat bagi peningkatan pendapatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta tidak mengganggu likuiditas keuangan, dengan tetap memperhatikan rencana pengeluaran, BLUD RSUD Kota Baubau dapat mengelola piutang dan utang/pinjaman untuk melakukan perikatan pinjaman dengan pihak lain;
b. Bahwa agar pelaksanaannya berjalan tertib, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanya pengaturan mengenai pengelolaan utang/pinjaman Rumah Sakit Umum Daerah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Piutang dan Utang/Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kota Baubau.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Baubau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4488); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 201, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6119);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6279);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.05/2016 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2142); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.05/2016 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 400);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
14. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Baubau;
15. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 9 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Baubau;
16. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENGELOLAAN PIUTANG DAN UTANG/PINJAMAN BLUD
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 70 Tahun 2023
Badan Layanan Umum - Kesehatan - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 70, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1197
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kampung Jabi Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 36 Th. 2009; UU No. 12 Th. 2011 std terakhir dengan UU No. 13 Th. 2022; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 12 Th. 2019; Permendagri No. 80 Th. 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; Permenkes No. 43 Th. 2019; Permendagri No. 79 Th. 2018
PERWALI ini mengatur mengenai kedudukan Renstra BLUD; serta susunan dan sistematika Renstra BLUD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2023.
84 hal.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 70 Tahun 2023
Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 70, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2023 NOMOR 70
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 77 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan peraturan tentang Pengadaan Barang dan/atau jasa Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetap Peraturan Wali Kota tentang Pengadaan Barang dan/ata jasa Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambah Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambah Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6858);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322 ;
6. Peraturan Presiden Nomor 16 ahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik lndonesia Tahun 2022 Nomor 1781);
10. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum daerah Kota Baubau sebagai Badan Layanan Umum Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2015 Nomor 6);
11. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PRINSIP DAN ETIKA PENGADAAN
BAB IV PARA PIHAK DAN KEWENANGANNYA DALAM PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA
BAB V RUANG LINGKUP PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA BLUD
BAB VI FLEKSIBILITAS
BAB VII JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA
BAB VIII PERENCANAAN PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA
BAB IX PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA MELALUI PENYEDIA BARANG DAN/ATAU JASA
BAB X PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA MELALUI SWAKELOLA
BAB XI INOVASI PENGADAAN BLUD
BAB XII PENGAWASAN DAN SANKSI
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
26
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 64 Tahun 2023
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Cilegon;
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, BD Tahun 2023 Nomor 61
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kota Cilegon
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Rencana Strategis pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan perencanaan 5 (lima) tahunan yang disusun untuk menjelaskan strategi pengelolaan BLUD dengan mempertimbangkan alokasi sumber daya dan kinerja dengan menggunakan teknik analisis bisnis yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Cilegon;
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permenkes No. 43 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No.1 Tahun 2022; Perwali No. 42 Tahun 2020; Perwali No. 4 Tahun 2022; Perwali No. 40 Tahun 2021
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Maksud Dan Tujuan Bab IV Rencana Pengembangan Pelayanan Bab V Strategi Dan Arah Kebijakan Bab VI Rencana Program Dan Kegiatan Bab VII Rencana Keuangan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 60 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pedoman Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah di Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah K.M.R.T Wongsonegoro Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi
dalam pemberian remunerasi pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Daerah K.R.M.T. Wongsonegoro Kota
Semarang, maka Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 17
Tahun 2023 tentang Remunerasi pada Badan Layanan
Umum daerah Rumah Sakit Daerah K.R.M.T Wongsonegoro
Kota Semarang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Semarang
Nomor 17 Tahun 2023 tentang Remunerasi pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah K.R.M.T
Wongsonegoro Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 17 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (4) Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 17 Tahun 2023 diubah.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah menyebutkan bahwa pengadaan, persyaratan, pengangkatan, penempatan, batas usia, masa kerja hak, kewajiban dan pemberhentian pejabat pengelola dan pegawai yang berasal dari tenaga profesional lainnya diatur dengan Peraturan Kepala
Daerah;
b. bahwa dalam rangka pemenuhan efektivitas penyelenggaraan dan kuali tas pelayanan kepada masyarakat, Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah di Kota Banjarmasin perlu didukung sumber daya manusia yang berorientasi pada pemenuhan secara
kualitatif dan kuantitatif;
c. bahwa dikarenakan keterbatasan Pegawai Negeri Sipil pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Kota Banjarmasin, maka perlu memenuhi kebutuhan pegawai dengan status Non Pegawai Negeri Sipil dalam rangka pelaksanaan pelayanan Badan Layanan Umum Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian, dan Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan di Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 103 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Nomor 137 Tahun 2022.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Banjarmasin, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; KLASIFIKASI; STATUS KEPEGAWAIAN PEGAWAI BLUD NON PNS; FORMASI; PENGANGKATAN PEGAWAI BLUD NON PNS; SURAT PERJANJIAN KERJA; KEWAJIBAN DAN HAK; GAJI DAN PENGHASlLAN TAMBAHAN; PEMBERHENTIAN PEGAWAI BLUD NON PNS; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 49 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 49, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan peraturan walikota tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam penerapan pola Tata Kelola BLUD UPTD Puskesmas di Daerah.
Peraturan Walikota ini bertujuan:
a. memaksimalkan kinerja pelayanan dengan cara meningkatkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian dan kewajaran agar BLUD UPTD Puskesmas memiliki daya saing yang kuat;
b. mendorong pengelolaan BLUD UPTD Puskesmas secara profesional, transparan dan efisien, serta memberdayakan fungsi dan kemandirian,
c. mendorong agar pengelola BLUD UPTD Puskesmas dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial terhadap pemangku kepentingan, dan
d. meningkatkan kontribusi BLUD UPTD Puskesmas dalam memberikan Pelayanan Kesehatan kepada masyarakat di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
Peraturan Walikota Pariaman Nomor 49 Tahun 2023
419 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD Tahun 2023 Nomor 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tata Kelola, Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal dan Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pondok Aren
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Pondok Aren merupakan salah satu sarana kesehatan di Kota Tangerang Selatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat; bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar profesional, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat sejalan dengan praktik bisnis yang sehat, diperlukan pedoman mengenai penyelenggaraan tata kelola, pelaksanaan standar pelayanan minimal, dan kerja sama badan layanan umum daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2023; Perpres No. 7 Tahun 2015; Permenkes No. 755/Menkes/ Per/IV/2011; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 22 Tahun 2020; Permendagri No .59 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2016; Perwal No. 15 Tahun 2021
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kelembagaan Bab III Prosedur Kerja Bab IV Pengelompokan Fungsi Bab V Pengelolaan Sumber Daya Manusia Bab VI Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Bab VII Kerja Sama Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat