Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYELESAIAN GANTI RUGI KEUANGAN DAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pemulihan kerugian daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, maka dipandang perlu menetapkan ketentuan-ketentuan tentang pelaksanaan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang milik daerah dengan peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2016; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara penyelesaian tuntutan ganti rugi daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Tuntutan Ganti Kerugian adalah suatu proses tuntutan yang dilakukan terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain dengan tujuan untuk memulihkan Kerugian Daerah. Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak yang selanjutnya disingkat SKTJM adalah surat pemyataan pertanggungjawaban pegawai untuk mengembalikan
kerugian daerah, disertai jaminan minimal sama dengan nilai kerugian daerah, dilengkapi dengan Berita Acara
Pemeriksaan dan Surat Kuasa Menjual. Tim Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disingkat TPKD adalah tim yang bertugas memproses penyelesaian kerugian daerah. Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah yang selanjutnya disebut Majelis adalah para pejabat/ pegawai yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Bupati untuk
menyampaikan pertimbangan dan pendapat penyelesaian Kerugian Daerah. Diatur mengenai ruang lingkup, pengamanan uang, surat berharga, dan/atau barang, informasi san pelaporan kerugian daerah, penyelesaian kerugian daerah, pejabat penyelesaian, tim penyelesaian, SKTJM, Surat Keputusan Pembebanan, Penyelesaian melalui majelis, penentuan nilai kerugian daerah, penagihan dan penyetoran, penyerahan upaya penagihan kerugian daerrah kepada instansi yang menangani pengurusan piutang daerah, kedaluwarsa, pelaporan penyelesaian TGR dan akuntansi dan pelaporan keuangan, keterkaitan sanksi TGR dengan sanksi lainnya, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2017 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelesaian Kerugian Keuangan dan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya penyelesaian kerugian daerah melalui tertib administrasi, efektifitas, efisiensi, dan akuntabilitas Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah, perlu disusun pedoman Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah di Kabupaten Sikka; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penyelesaian Kerugian Keuangan dan Barang Milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Bupati Sikka Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Bupati Sikka Nomor 43 Tahun 2014.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Informasi, Pelaporan dan Pemeriksaan; Bab IV Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah; Bab V Tim Penyelesaian Kerugian Daerah ; Bab VI Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi; Bab VII Penagihan dan Penyetoran; Bab VIII Kadaluarsa; Bab IX Sanksi; Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 18 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah; Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2017 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA LAKSANA DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) AUDIT INVESTIGASI DAN AUDIT PERHITUNGAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian lntern Pemerintah
disebutkan bahwa Audit dengan tujuan tertentu salah satunya
adalah Audit lnvestigasi dan Audit Perhitungan Kerugian
Keuangan Negara/Daerah;
b. bahwa sehubungan dengan perkembangan penugasan serta
menunjang tercapainya output bidang investigasi lnspektorat
Kabupaten Kediri yang berkualitas dan memberikan manfaat
bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders), serta
berdasarkan Nota Dinas dari lnspektur Kabupaten Kediri Nomor
800/770/418.11/2017 tanggal 12 April 2017 perihal Usulan Draft
Keputusan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Audit
lnvestigasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri dan
Berita Acara Nomor 700/956/418.11/2017 tanggal 26 Mei 2017
tentang Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Laksana dan
Standar Operasional Prosedur (SOP) Audit lnvestigasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, perlu adanya Tata
Laksana dan Standar Operasional Prosedur bidang investigasi;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4614);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian lntern Pemerintah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4890);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 201 1 tentang
Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah
Provinsi dan Kabupaten/Kota;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman
Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi
Pemerintahan.
1. Tata Laksana dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Audit lnvestigasi dan Audit
Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dipergunakan sebagai acuan bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan
lnspektorat dan/atau di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam pelaksanaan
pelayanan sesuai tugas pokok dan fungsinya;
2. Biaya pelaksanaan kegiatan Audit lnvestigasi dan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan
Negara, diberikan biaya perjalanan dinas sesuai
dengan surat tugas dan biaya lainnya sesuai aturan yang berlaku, serta dianggarkan
pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) lnspektorat Kabupaten Kediri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
63 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2017
PEMBANGUNAN BAGI KEPENTINGAN UMUM - BESARAN GANTI RUGI BANGUNAN YANG TANAHNYA DIGUNAKAN UNTUK PEMBANGUNAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD 2017/ No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Ganti Rugi Bangunan yang Tanahnya
Digunakan Untuk Pembangunan Bagi Kepentingan Umum di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pelaksanaan
pembangunan di Kabupaten Kebumen, perlu mengatur
mengenai besaran ganti rugi bangunan yang tanahnya
digunakan untuk pembangunan bagi kepentingan umum dengan
peraturan bupati; bahwa berdasarkan Berita Acara Nomor 050/0053.1/BA/I/2017
Tanggal 19 Januari 2017 tentang Perhitungan Besaran Ganti
Rugi Bangunan yang Tanahnya Digunakan Untuk Pembangunan
Bagi Kepentingan Umum Tahun Anggaran 2017, perlu
menetapkan besaran ganti rugi bangunan yang tanahnya
digunakan untuk pembangunan bagi kepentingan umum di
Kabupaten Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Besaran Ganti Rugi Bangunan yang Tanahnya
Digunakan Untuk Pembangunan Bagi Kepentingan Umum di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 26 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Besaran ganti rugi bangunan yang tanahnya digunakan untuk pembangunan bagi
kepentingan umum dicantumkan dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2017.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LABUHANBATU UTARA NOMOR 15 B TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN DAN TATA KERJA TIM PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAYARAN SELISIH GANTI RUGI TUKAR MENUKAR TANAH KAS DESA
YANG DIPERGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM DI KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka administrasi tukar menukar Tanah Kas Desa yang dipergunakan untuk kepentingan Umum di Kabupaten Madiun perlu adanya batasan besamya pembayaran selisih Nilai Apraisal Tanah Kas Desa dengan Nilai Apraisal Tanah Pengganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Madiun tentang Pembayaran Selisih Ganti Rugi Tukar Menukar Tanah Kas Desa Yang Dipergunakan Untuk Kepentingan Umum di Kabupaten Madiun;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Mifik Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2015 tentang Keuangan dan Aset Desa.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup Peraturan ini (menetapkan besaran pembayaran Selisih Ganti Rugi Tukar Menukar Tanah Kas Desa Yang Dipergunakan Untuk Kepentingan Umum di Kabupaten Madiun);
3. Besaran Pembayaran Selisih Tukar Menukar Tanah Kas Desa;
4. Penggunaan Dana;
5. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati mi, maka Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pembayaran Selisih Ganti Rugi Tukar Menukar Tanah Tanah Kas Desa yang Dipergunakan Untuk Kepentingan Umum Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 02 Tahun 2017
TATA cara tuntutan perbendaharaan an tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BD.2017/No.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengembalikan kekayaan daerah yan
hilang atau berk:urang guna memulihkan keuanga
daerah atas kekurangan yang terjadi, perlu diatur suat
tata cara penyelesaian kerugian daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentan
Pengelolaan Keuangan Daerah jo pasal 99 · Peratura
Pemerintah Nomcir 27 Tahun 2014 ten tang Pengelolaa
Barang Milik Negara/Daerah, setiap kerugian daera
yang disebabkan oleh tindakan melanggar hukum ata
kelalaian seseorang harus diselesaikan melalui Tun tu ta
Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuanga
dan Barang Daerah;
. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangs
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu merietapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Tuntutan
Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan
dan Barang Daerah;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentai
Merigingat
Mengingat
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawe
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 19!
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1959
Nomor 74, Tarnbahan Lembaran Negara Repub:
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tenta
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas D,
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Nega
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambah
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ten�ng Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nornor 224, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nornor 5597) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nornor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III INFORMASI, PELAPORAN, DAN PEMERIKSAAN
BAB IV PENYELESAIAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI
BAB V DALUWARSA
BAB VI PENGHAPUSAN
BAB VII PEMBEBASAN
BAB VIII PENYETORAN
BAB IX PELAPORAN
BAB X MAJELIS PERTIMBANGAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI
BAB XI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
NOMOR 2 TAHUN 2017
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 132 Tahun 2016
Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2016/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya penyelesaian kerugian daerah dan untuk kelancaran pemulihan kerugian Daerah agar dapat berjalan lebih efektif dan efisien, perlu adanya ketentuan yang mengatur pelaksanaan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2006, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 27 Tahun 2014, Permendagri No. 5 Tahun 1997, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Instruksi Mendagri No. 21 Tahun 1997, Perda Kab. Tangerang No. 2 Tahun 2009, Perda Kab. Tangerang No. 6 Tahun 2010, Perda Kab. Tangerang No. 15 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Daerah, meliputi Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kerugian Daerah; Informasi, Pelaporan dan Pemeriksaan; Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi; Penyelesaian Kerugian Daerah Mengalami Kemacetan; Tata Cara Menetapkan Jumlah Kerugian Daerah; Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR); Kadaluwarsa; Pembebasan; Penghapusan; Penyetoran; Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat