1. Tata Laksana dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Audit lnvestigasi dan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dipergunakan sebagai acuan bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan lnspektorat dan/atau di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam pelaksanaan pelayanan sesuai tugas pokok dan fungsinya; 2. Biaya pelaksanaan kegiatan Audit lnvestigasi dan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara, diberikan biaya perjalanan dinas sesuai dengan surat tugas dan biaya lainnya sesuai aturan yang berlaku, serta dianggarkan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) lnspektorat Kabupaten Kediri.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat