PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 3.291 peraturan dalam 0,017 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 5 Tahun 2008
Kewenangan Desa

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Desa

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 5 Tahun 2017
Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2007
Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Akta Catatan Sipil, Kartu Keluarga (KK) Dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kependudukan dan Perkawinan Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Keputusan Bupati Purworejo Nomor 188.4/1134/2002
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 5 Tahun 2015
Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Penetapan Pengangkatan Tenaga Honorer Dari Pejabat Pembina Kepegawaian Kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah

Administrasi dan Tata Usaha Negara Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Bone Bolango No. 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018
Pemberian Delegasi Wewenang Penetapan Kecelakaan Kerja Untuk Perawatan Aparatur Sipil Negara Kepada Pejabat Tertentu Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 5 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Permenpora No. 5 Tahun 2020 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toraja utara No. 5 Tahun 2010
URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2010
Pelimpahan Wewenang Pemberian Pendaftaran Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Kota Tanjung Pinang Dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Karimun

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Penanaman Modal dan Investasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Perka BKPM No. 8 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Izin Prinsip Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Pengusahaan Kawaasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pealbuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjung Pinang dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun
Mencabut :
  1. Perka BKPM No. 15 Tahun 2009 tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Pendaftaran Penanaman Modal Di Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam Kepada Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 5 Tahun 2013
Pelimpahan Sebagian Kewenangan Untuk Pengangkatan Dan Pemberhentian Tenaga Guru Non PNS Daerah Dari Bupati Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Pendidikan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan