Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta peiayanan publik yang berkualitas dan tepercaya, perlu menerapkan sistem pemerintahan berbasis eiektronik;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, setiap pimpinan instansi pusat mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Buton Tengah;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara;
3. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 07 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buton Tengah Tahun 2017-2022;
5. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 129);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Kelola SPBE
Bab III Manajemen SPBE
Bab IV Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi
Bab V Penyelenggara SPBE
Bab VI Pemantauan SPBE dan Evaluasi SPBE
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD Kab. Tulungagung Tahun 2022 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden
Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik serta guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
terpadu, bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, maka perlu
menetapkan Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung
dengan Peraturan Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 2 . Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; 4 . Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 ; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 ; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 ; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; 13. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 ; 14. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 ; 15. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika 5 Tahun 2015; 16. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika 13 Tahun 2016; 17. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14
Tahun 2016; 18. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20
Tahun 2016; 19. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun
2019 ; 20. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018; 21. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; 22. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016; 23. Peraturan Bupati Kabupaten Tulungagung Nomor 29 Tahun
2022
Materi pokok: mengatur mengenai Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. memuat antara lain : ketentuan umum; maksud, tujuan dan prinsip; ruang lingkup;a . Tata Kelola;
b. Manajemen;
c. Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi;
d. Penyelenggara;
e. Pemantauan dan evaluasi; dan
f. Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Mencabut Peraturan
Bupati Nomor 46 Tahun 2018
jumlah 31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (9)
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun
2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Arsitektur
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang arsitektur SPBE sebagai panduan dalam pelaksanaan integrasi proses bisnis, data dan
informasi, aplikasi SPBE, infrastruktur SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terpadu. Arsitektur SPBE memuat 2 komponen, yakni referensi arsitektur dan domain arsitektur sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 59 Tahun 2022
Arsitektur-sistem pemerintahan berbasis elektronik-kabupaten kupang-tahun 2019-2024
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Arstitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Kupang Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat
(1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Presiden
Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik Kabupaten Ku pang Tahun 2019-
2024
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah
Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
ten tang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun
2018 tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
4 halaman; 38 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 59 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Desa - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 59/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PERENCANAAN, PELAKSANAAN, MONITORING DAN PELAPORAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA MELALUI SISTEM ELEKTRONIK BANTUAN KEUANGAN KHUSUS DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program bantuan keuangan khusus Desa, perlu dibuat suatu sistem perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan pelaporan bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa oleh Pemerintah Daerah;
b. bahwa Pemerintah Daerah telah membuat suatu sistem guna menunjang sebagaimana dimaksud pada huruf a, melalui sistem Elektronik Bantuan Keuangan Khusus Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Sistem Perencanaan, Pelaksanaan, Monitoring dan Pelaporan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa melalui Sistem Elektronik Bantuan Keuangan Khusus Desa dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 17 Tahun 2021.
Pengelolaan sistem Ee Buk KaDes pada lingkup Pemerintah Daerah dilaksanakan oleh:
a. Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi tentang pemberdayaan masyarakat Desa sebagai administrator atau super admin;
b. Organisasi Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan bidang Perencanaan Pembangunan Daerah sebagai verifikator usulan kegiatan Bantuan Keuangan Khusus Desa;
c. Organisasi Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan bidang permukiman, gedung dan infrastruktur Desa sebagai verifikator teknis;
d. Organisasi Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan bidang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai verifikator penyaluran Bantuan Keuangan Khusus Desa;
e. Kecamatan sebagai verifikator Administrasi Penyaluran Bantuan Keuangan Khusus Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Masterplan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Tabalong Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan secara efektif dan efisien di Kabupaten Tabalong, maka perlu didukung dengan suatu Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang terpadu;
Bahwa untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik akan dilakukan pembangunan secara bertahap melalui mastexp!ari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Tabalong;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Masterplan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Tabalong Tahun 2022-2024.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 37 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 46 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Masterplan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Tabalong Tahun 2022-2024, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Masterplan SPBE;
Ruang Lingkup;
Dokumen Masterplan SPBE;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik perlu mewujudkan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang efektif, efisien, transparan, dan terpadu;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.19 Tahun 2016; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.71 Tahun 2019; PERPES No.95 Tahun 2018; PERMENKOMINFO RI No.8 Tahun 2019; PERDA Kab. Kep. Meranti No.09 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Kep. Meranti No.5 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 53 (lima puluh tiga) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penyelenggaraan SPBE; Tata Kelola; Manajemen SPBE; Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi; Pemantauan dan Evaluasi; Percepatan SPBE; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
Perangkat Daerah yang telah memiliki aplikasi dan perangkat TIK sebelum berlakunya Peraturan Bupati ini, wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati ini paling lama 2 (dua) tahun sejak Peraturan Bupati ini diundangkan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor : 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Dan Pengelolaan Infrastruktur Jaringan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a.
bahwa
dalam rangka
mengoptimalkan
penyelenggaraan
SistemPemerintatran
Berbasis
Elektronik
Pemerintah
Kabupaten
Konawe
Selatan
sehingga dapat
rnendukung
terwr4judnya
tata
kelola
pemerintahan
yang
baik
(good
governance)
dan bersih
(clean
government),
diperlukan
adanya
pengernbangan
dan
pengelolaan
infrastruktur
jaringan
Pernerintah
Kabupaten Konawe
Selatan;
b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagairnana
dimaksr.rd
dalarn huruf
a,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
tentang
Pengembangan
dan Pengelolaan
Infrastruktur
Jaringan Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3841);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4847);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6011);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400);
15. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1821);
16. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2010 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional;
17. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/PER/M.KOMINFO/01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/PER/M.KOMINFO/01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 250);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 201
8 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1003);
20. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 8291);
21. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 158);
22. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 131KEP/M.PAN/2003 tentang Pedoman Umum Perkantoran Elektronis Lingkup Internet di Lingkungan Instansi Pemerintah;
23. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 66);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN INFRASTRUKTUR JARINGAN
BAB III ARSITEKTUR INFRASTRUKTUR
DALAM PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN INFRASTRUKTUR JARINGAN
BAB IV STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN INFRASTRUKTUR JARINGAN
BAB V MONTORING DAN EVALUASI INFRASTRUKSTUR JARINGAN
BAB VI PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Kab. Tulungagung Tahun 2022 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK
DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka melindungi informasi dari resiko pencurian
data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan
terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem
elektonik milik pemerintah dalam pelaksanaan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tulungagung diperlukan upaya pengamanan yang
memadai dan handal;
b. bahwa upaya pengamanan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dapat dilakukan melalui skema kriptografi infrastruktur Kunci
Publik yang diwujudkan dalam bentuk penggunaan Sertifikat
Elektronik uuntuk memberikan jaminan otentikasi data,
integritas data, anti penyangkalan dan kerahasiaan;
c. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 41 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, dan
Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten
Tulungagung dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber
dan Sandi Negara Nomor 460/473/407.109/2021 dan Nomor
PERJ.238/BSSN/BS/KH.02.01/ 10/ 2021 tentang Pemanfaatan
Sertifikat Elektronik Pada Sistem Elektronik di Lingkup
Pemerintah Kabupaten Tulungagung, perlu menyusun peraturan
mengenai pemanfaatan sertifikat elektronik;
d. bahwa berasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkup
Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 ; 8 . Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017; 9. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 ; 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; 11. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun
2016; 12. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017; 13. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; 14. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11
Tahun 2018; 15. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019; 16. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2020; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016; 18. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 29 Tahun 2022
Materi pokok: mengatur mengenai Sertifikat Elektronik di Lingkup
Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi :
a. Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik;
b. Pemanfaatan Sertifikat Elektronik;
c. Tata Cara Penerbitan Sertifikat Elektronik;
d. Pembaruan Sertifikat Elektronik;
e. Pencabutan Sertifikat Elektronik;
f. QR-Code dan logo;
g. Kewajiban dan Tanggungjawab Pemanfaat Sertifikat Elektronik;
h. Pembinaan Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik;
i. Pengawasan Dan Evaluasi Sertifikat Elektronik;
j. Masa Berlaku Sertifikat Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2022 No. 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Kepegawaian
ABSTRAK:
Bahwa guna meningkatkan pengintegrasian data dan informasi kepegawaian yang berbasis pada sistem informasi serta sdm yang efektif, akurat dan berkualitas, dilaksanakan melalui penyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Dan untuk pengembangan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian perlu dilakukan secara sistematik, menyeluruh dan terintegrasi dengan berbasis teknologi dan dievaluasi secara terus menerus maka perlu menetapkan Perbup tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU Nomor 12 Tahun 2007 UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan No. 17 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 20 Tahun 2008; Permendagri No. 125 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian, Informasi Kepegawaian, Layanan Kepegawaian, Kerahasiaan Data, Infrastruktur, Integrasi, Pengembangan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
8 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat