Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia NO. 2, BN 2016/ NO 40; KEMENRISTEKDIKTI.GO.ID : 11 HLM
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Registrasi Pendidik Pada Perguruan Tinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamim fasilitas penyelenggaraan pesantren dalam fungsi pendidikan pesantren di Kota Banjar perlu di kembangkan dan diberdayakan melalui kebijakan fasilitas penyelenggaraan pesantren yang mengakomodasi perkembangan maka perlu menetapkan Perda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No.27 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 18 Tahun 2019; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 18 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 73 Tahun 2019; Perpres No. 82 Tahun 2021; Perdaprov Jabar No. 1 Tahun 2021; Perda Kot. Banjar No. 1 Tahun 2022.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan, Pendanaan, Kerja Sama, Partisipasi Masyarakat, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
21 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEM ARAN DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMELIHARAAN DAN PENGEMBANGAN BAHASA, SASTRA, DAN AKSARA WOLIO
ABSTRAK:
a. bahwa bahasa, sastra, dan aksara Wolio merupakan salah satu unsur kebudayaan Buton yang perlu dikembangkan dan dipelihara sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional;
b. bahwa penutur bahasa, sastra, dan aksara Wolio di Kota Baubau semakin menurun, dan ranah penggunaannya semakin sempit serta terancam punah sehingga perlu penguatan kebijakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungannya;
c. bahwa untuk memberikan arah landasan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pemeliharaan dan pengembangan bahasa, sastra, dan aksara Wolio, diperlukan pengaturan dalam bentuk peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Wolio.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5035).
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Umum
BAB III Fungsi Bahasa, Sastra, dan Aksara Wolio
BAB IV Pengembangan
BAB V Pembinaan
BAB VI Perlindungan
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH PADA SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan pelayanan Pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, maka Pemerintah Daerah telah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah di Kabupaten Fakfak yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 12 Tahun 2021;
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan untuk Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa di Kabupaten Kebumen Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 43 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pembayaran Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Untuk Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa Dan Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan jangka waktu berakhirnya
pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus, perlu
mengubah Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2012 tentang
Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana Alokasi Khusus
Bidang Pendidikan untuk Sekolah Dasar/Sekolah Dasar
Luar Biasa Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah
Pertama Luar Biasa di Kabupaten Kebumen Tahun 2012;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2012
tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana Alokasi
Khusus Bidang Pendidikan untuk Sekolah Dasar/Sekolah
Dasar Luar Biasa Sekolah Menengah Pertama/Sekolah
Menengah Pertama Luar Biasa di Kabupaten Kebumen
Tahun 2012;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun
2012 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana
Alokasi Khusus Bidang Pendidikan untuk Sekolah
Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa Sekolah Menengah
Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa di Kabupaten
Kebumen Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan untuk Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa di Kabupaten Kebumen Tahun 2012 diubah.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 3 Tahun 2009
PERDA Prov. Sumatera Selatan No. 17 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis Di Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis Di Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka terwujudnya tertib dan
kepastian hukum dalam penyelenggaraan
bangunan yang memenuhi persyaratan administrasi
dan persyaratan teknis sesuai fungsinya, perlu
mengatur Izin Mendirikan Bangunan
Dasar Hukum dalam Peraturan Daerah ini ialah :Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 8 Tahun 1981;UU No 4 Tahun 1992;UU No 7 Tahun 2001;Uu No 28 Tahun 2002;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008 UU No 26 Tahun 2007;UU No 28 Tahun 2009;UU No 11 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 58 Tahun 2010;Pp No 36 Tahun 2005;Pp No 58 Tahun 2005;PP No 34 Tahun 2006;PP No 69 Tahun 2010;Permendagri No 32 tahun 2010;
Materi pokok dalam peraturan Daerah ini adalah:Peraturan Daerah tentang retribusi izin mendirikan bangunan Izin Mendirikan Bangunan yang selanjutnya disingkat IMB, adalah perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada pemohon untuk membangun baru, merehabilitasi/renovasi, dan/atau memugar dalam rangka
melestarikan bangunan sesuai dengan persyaratan administrasi dan
persyaratan teknis yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2009.
21 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal pada Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa pendidikan bagi anak usia dini
diselenggarakan untuk membantu meletakkan dasar
pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan
daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki
jenjang pendidikan dasar dan untuk membantu anak
didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan
fisik yang meliputi moral, nilai-nilai agama, emosional,
bahasa, fisik-motorik dan kemandirian; bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar
Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan, disebutkan bahwa
Jenis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal
Pendidikan daerah kabupaten/kota salah satunya adalah
Pendidikan Anak Usia dini; bahwa agar pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dapat
berdaya guna dan berhasil guna serta memenuhi standar
pelayanan minimal pendidikan, diperlukan Pedoman
Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan
Anak Usia Dini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan
Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini di
Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kabudayaan Nomor 146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penerima Pelayanan Dasar
Bab III Mutu Pelayanan Dasar
Bab IV Penuntasan PAUD 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
Bab V Pembinaan dan Evaluasi
Bab VI Anggaran
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Honorarium Guru Tidak Tetap dan Tenaga Kependidikan Tidak Tetap pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan jumlah guru dan tenaga kependidikan pada Taman Kanak-kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, serta guna meningkatkan pelayanan pendidikan sebagaimana telah diatur dengan Peraturan Bupati Jepara Nomor 23 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan honorarium Guru Tidak Tetap dan Tenaga Kependidikan Tidak tetap Pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri;
b. bahwa untuk menyesuaikan perkembangan keadaan sehingga perlu menyesuaikan tugas dan besaran honorarium Guru Tidak Tetap Tenaga dan Kependidikan Tidak Tetap, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas dan Honorarium Guru Tidak Tetap dan Tenaga Kependidikan Tidak Tetap pada TK Negeri, SDN dan SMP N Kabupaten Jepara;
b.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 23 Thaun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021 dan Perda Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, GTT dan Tendik Tidak Tetap, Jenis Tugas Serta Tata Cara Mutasi GTT dan tendik Tidak Tetap, kontrak kerja individu, honorarium, monitoring dan evaluasi, pelaporan, sanksi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 03 Tahun 2012
PEMBERIAN IZIN BELAJAR, TUGAS BELAJAR, KETERANGAN BELAJAR, KETERANGAN PENDIDIKAN, KETERANGAN PENGGUNAAN GELAR AKADEMIK DAN KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN WAJO
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, BD.2012/No.03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar Akademik dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas, kompetensi, dan
keahlian Sumber Daya Aparatur Negara dalam Lingkup Pemerintah
Kabupaten Wajo dapat dilakukan melalui jalur pendidikan formal dan
jenjang pendidikan yang lebih tinggi kepada Pegawai Negeri Sipil
sesuai dengan kebutuhan kompetensi/keahlian dan kebutuhan
organisasi dengan pemberian Izin Belajar, Tugas Belajar,
Keterangan Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan
Penggunaan Gelar Akademik dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian
Ijazah;
b. bahwa untuk peningkatan tertib administrasi Izin Belajar, Tugas
Belajar, Keterangan Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan
Penggunaan Gelar Akademik dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian
Ijazah dipandang perlu mengatur kembali dan menyempurnakan
Surat Edaran Bupati Wajo Nomor: 800/585/BKDD tanggal 25 Mei
2011 tentang Pelaksanaan Pendidikan Izin Belajar, Tugas Belajar
bagi Pegawai Negeri Sipil dan Surat Edaran Bupati Wajo Nomor:
800/1043/BKDD tanggal 24 Agustus 2011 tentang Kenaikan
Pangkat Penyesuaian Ijazah Berdasarkan Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2002 tentang Kenaikan pangkat PNS dan
Permeneg Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pedoman Penghitungan
Jumlah Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil untuk Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Wajo
tentang Pemberian Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Belajar,
Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar Akademik
dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Negeri
Sipil dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8
tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
··125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang
Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4015) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4332);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan
Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4017) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan
Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4193);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
11. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,
Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan PerundangUndangan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48 tahun 2009
tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi PNS di lingkungan
Departemen Pendidikan Nasional;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Produk Hukum Dasar;
15. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 39
tahun 2007 tanggal 22 Nopember 2007 tentang Tata Cara
Permintaan, Pemberian, dan Penghentian Tunjangan Jabatan
Fungsional;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan Daerah yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Wajo (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo
Tahun 2008 Nomor 4);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah
Kabupaten Wajo (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2008
Nomor 7) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 37 Tahun 2011 tentang
perubahan I<edua atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo (Lembaran Daerah Kabupaten
Wajo Tahun 2011 Nomor 50);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBERIAN IZIN BELAJAR
BAB III
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR
BAB IV
KETERANGAN BELAJAR
BAB V
KETERANGAN PENDIDIKAN
BAB VI
KETERANGAN PENGGUNAAN GELAR AKADEMIK
BAB VII
KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH
BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2012.
NOMOR 3 TAHUN 2012
25 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 3 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 70 Tahun 2008 tentang Penulisan Nama Perangkat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 70 Tahun 2008 tentang Penulisan Nama Perangkat Daerah
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat