Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 03 Tahun 2012

Pemberian Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar Akademik dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBERIAN IZIN BELAJAR BAB III PEMBERIAN TUGAS BELAJAR BAB IV KETERANGAN BELAJAR BAB V KETERANGAN PENDIDIKAN BAB VI KETERANGAN PENGGUNAAN GELAR AKADEMIK BAB VII KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN BAB IX KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 03 Tahun 2012 tentang Pemberian Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar Akademik dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wajo
Nomor
03
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Sengkang
Tanggal Penetapan
24 Januari 2012
Tanggal Pengundangan
24 Januari 2012
Tanggal Berlaku
24 Januari 2012
Sumber
BD.2012/No.03
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENDIDIKAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wajo
Bidang
Halaman ini telah diakses 600 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan