Peraturan Daerah (Perda) Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2022

Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Wolio

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum BAB II Umum BAB III Fungsi Bahasa, Sastra, dan Aksara Wolio BAB IV Pengembangan BAB V Pembinaan BAB VI Perlindungan BAB VII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Wolio
T.E.U.
Indonesia, Kota Bau-Bau
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Baubau
Tanggal Penetapan
26 April 2022
Tanggal Pengundangan
26 April 2022
Tanggal Berlaku
26 April 2022
Sumber
LEM ARAN DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 2
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bau-Bau
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 251 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan