Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2020 masih dalam proses menindaklanjuti hasil evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, maka untuk membiayai pengeluaran daerah yang sifatnya mengikat, mendesak dan tidak dapat ditangguhkan, perlu dilaksanakan pengeluaran kas agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat dapat terus berjalan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2020.
UU No 12 Tahun 1956; UU No 49 Tahun 1999; UU No 12 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 17 Tahun 1980; PP No 27 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Padang Pariaman No 16 Tahun 2010; Perda Kabupaten Padang Pariaman No 10 Tahun 2016;
Peraturan ini memuat III Bab, yaitu Bab I Ketentuan Umum (Pasal 1); Bab II Pengeluaran Kas Mendahuluai (Pasal 2-Pasal 7); Bab III Ketentuan Penutup (Pasal 8).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan yang Akan Diatur yaitu Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2020.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Dana Bergulir
ABSTRAK:
a. Untuk memperkuat permodalan koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Tangerang, meningkatkan ekonomi masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perlu peran Pemerintah Kabupaten Tangerang; b. peran Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menguatkan permodalan koperasi dan usaha mikro sehingga dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan lancar diperlukan penjaminan dari pemerintah daerah untuk mendorong dan memberikan perlindungan serta peluang berusaha melalui dana bergulir yang dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta peningkatan akses permodalan koperasi dan usaha mikro melalui fasilitasi pembiayaan dan penjaminan dan fasilitasi pembiayaan; c. Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Dana Bergulir perlu disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Tangerang.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1968;. UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II BENTUK DAN KARAKTERISTIK DANA BERGULIR; BAB III SUMBER DANA; BAB IV MEKANISME PENYALURAN DANA BERGULIR; BAB V PERJANJIAN PINJAMAN; BAB VI MONITORING DAN EVALUASI; BAB VII TARIF LAYANAN; BAB VIII KERJA SAMA; BAB IX PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; BAB X PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB XI STATUS KELEMBAGAAN; BAB XII KETENTUAN PERALIHAN; BAB XIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2012.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Bahwa untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum, daerah dapat memberikan dan menyediakan jasa dengan pembayaran retribusi
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1981, UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2008, UU No.22 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.27 Tahun 1983, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.6 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2020, Perda No.7 Tahun 2008, Perda No.8 Tahun 2008, Perda No.3 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum; Golongan dan Jenis Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Pemeriksaan; Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi; Insentif Pemungutan dan Pemanfaatan Penerimaan Retribusi; Peninjauan Tarif Retribusi; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; KetentuanvPidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 1, LN. 1987 No. 5, LL SETNEG : 2 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Amandemen 1979 Atas Convention On International Trade In Endangered Species Of Wild Fauna And Flora, 1973
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 1987.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jayapura Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2012 No.1/TLD No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perburuan Burung, Ikan dan Satwa Liar Lainnya
ABSTRAK:
a. bahwa satwa adalah bagian dari sumber daya alam
yang tidak ternilai harganya sehingga jenis, habitat,
ekosistem dan populasinya perlu dijaga
kelestariannya;
b. bahwa burung, ikan dan satwa liar lainnya di
Kabupaten Purworejo, perlu dilindungi dari
perburuan oleh masyarakat yang dapat
menyebabkan matinya, menurunnya dan/ atau
musnahnya populasi burung, ikan dan satwa liar
lainnya serta kerusakan sumber daya alam dan
ekosistemnya;
c. bahwa untuk mewujudkan kelestarian satwa dan
ekosistemnya, maka perburuan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu diatur dan
dikendalikan melalui Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 5 Tahun 1990; UU No 5 Tahun 1994; UU No 41 Tahun 1999;UU No 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 45 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun2004; PP No 13 Tahun 1994; PP No 7 Tahun 1999; PP No 8 Tahun 1999; PP No 38 Tahun 2007; PP No 60 Tahun 2007; PP No 28 Tahun 2011; Perda Kab Daerah Tk II Purworejo No 3 Tahun 1988; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Daerah ini mencakup pengendalian kegiatan
berburu burung, ikan dan satwa liar lainnya di alam bebas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2012.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Uang Persediaan Dan Ganti Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
- Berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (1) PP No. 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, menyatakan dalam rangka pelaksanaan pengeluaran SKPD, dapat diberikan Uang Persediaan (UP) sebagai Uang Muka Kerja untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari;
- Berdasarkan Ketentuan Pasal 201 Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 menyebutkan ketentuan batas SPP-UP dan SPP-GU ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
- UU No. 29 Tahun 1959;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 15 Tahun 2004;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 30 Tahun 2014;
- PP No. 71 Tahun 2010;
- PP no. 58 Tahun 2005;
- PP No. 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
-Perda Kab. Bolaang Mongondow No. 10 Tahun 2017;
- Perbup Bolaang Mongondow No. 50 Tahun 2017
- Ruang lingkup Perbup ini mengatur mengenai pelaksanaan UP dan GU untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari SKPD;
- UP hanya diberikan sekali dalam setahun, untuk mengisi saldo UP akan menggunakan GU Persediaan dengan menerbitkan SPM-GU;
- Besaran UP dan GU Persediaan untuk setiap SKPD yaitu paling sedikit Rp10.000.000 dan paling banyak Rp50.000.000;
- Penggunaan UP dan GU Persediaan wajib dipertanggungjawaban paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. untuk tertibnya laporan pertanggungjawaban pengeluaran dana disampaikan paling lambat tanggal 31 Desember 2018;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
7 halaman, terdiri dari 6 halaman batang tubuh (16 Pasal) dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tanah Datar No. 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dalam rangka tertib administrasi perjalanan dinas dalam negeri bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, dan non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar perlu dilakukan penataan;
b. bahwa agar perjalanan dinas dalam negeri dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, ketentuan biaya perjalanan dinas dalam negeri yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu ditindaklanjuti lebih lanjut teknis operasional ketentuan mengenai perjalanan dinas dalam negeri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini memuat V Bab dan 34 Pasal, serta II Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum Pasal 1; Bab II Ruang Lingkup Pasal 2; Bab III Prinsip Perjalanan Dinas Pasal 3; Bab IV Perjalanan Dinas Pasal 4-Pasal 32; Bab V Ketentuan Penutup Pasal 33-Pasal 34.
Ruang lingkup pengaturan perjalanan dinas meliputi: pelaksanaan pperjalanan dinas dalam negeri; kewenangan penandatanganan SPT dan SPPD; dan pertanggungjawaban perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2019 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2016 – 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2016 – 2021
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2016
Renstra Perangkat Daerah Tahun 2016 – 2021 merupakan penjabaran RPJMD Tahun 2016 - 2021, menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam penyusunan Renja Perangkat Daerah dan digunakan sebagai bahan penyusunan RKPD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, http://jdih.sinjaikab.go.id/
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Desa yang kuat, maju, dan mandiri, diperlukan pengelolaan dan pemberdayaan seluruh potensi dan sumber daya Desa sehingga pembangunan menuju masyarakat desa yang adil, makmur, dan sejahtera dapat tercapai dengan Badan Usaha Milik Desa;
b. bahwa Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan dan Penguatan Badan Usaha Milik Desa sudah tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali dan diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Repulik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 296);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 252);
Badan Usaha Milik Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
43 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat