apbd-2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2020 masih dalam proses menindaklanjuti hasil evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, maka untuk membiayai pengeluaran daerah yang sifatnya mengikat, mendesak dan tidak dapat ditangguhkan, perlu dilaksanakan pengeluaran kas agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat dapat terus berjalan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2020.
- UU No 12 Tahun 1956; UU No 49 Tahun 1999; UU No 12 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 17 Tahun 1980; PP No 27 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Padang Pariaman No 16 Tahun 2010; Perda Kabupaten Padang Pariaman No 10 Tahun 2016;
- Peraturan ini memuat III Bab, yaitu Bab I Ketentuan Umum (Pasal 1); Bab II Pengeluaran Kas Mendahuluai (Pasal 2-Pasal 7); Bab III Ketentuan Penutup (Pasal 8).
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
- Peraturan yang Akan Diatur yaitu Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2020.
- 6 Halaman
|