Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Perbaikan Kesejahteraan Bagi Kepala Satuan pendidikan Formal dan Guru Negeri yang Belum Bersertifikat di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pendidikan, Guru
dan Kepala Sekolah memiliki tugas dan tanggung jawab
yang besar dalam meningkatkan mutu pendidikan di
daerah;
b. bahwa guna mendukung upaya pencapaian pelaksanaan
tugas dan tanggung jawab dimaksud, perlu diberikan
tambahan perbaikan kesejahteraan kepada Guru dan
Kepala Sekolah sebagai bentuk penghargaan atas beban
kerjanya.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pati Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pati Nomor 76 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Kriteria penerima Tambahan Perbaikan Kesejahteraan adalah :
a. Pegawai Negeri Sipil yang telah diangkat dalam jabatan
Kepala Sekolah sesuai jenjangnya berdasarkan Keputusan
Bupati; atau
b. Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan
fungsional Guru dan belum mendapatkan tunjangan
profesi, yang mengajar di Taman Kanak-Kanak Negeri,
Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri
dan Satuan Pendidikan Dasar Terpadu Negeri (SD-SMP
Satu Atap).
Bukti pertanggungjawaban pemberian Tambahan Perbaikan
Kesejahteraan, meliputi bukti transfer dana ke rekening
penerima dari Bank Jateng/BPKAD.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan
kewenangannya melakukan monitoring dan evaluasi atas
aktifitas yang dilakukan oleh penerima sesuai dengan
tanggung jawabnya.
Pemberian Tambahan Perbaikan Kesejahteraan diberikan mulai
bulan Mei 2020 yang diterimakan pada bulan Juni 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
BAB IV PENGHARGAAN
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII SANKSI
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 24 Tahun 2020
pebentukan unit pelaksana teknis satuan pendidikan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUNGO NOMOR 15 TAHUN 2018
TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS SATUAN PENDIDIKAN
PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan di
Kabupaten Bungo sehingga menciptakan sumber daya
manuasia yang berkualitas maka sesuai ketentuan Pasal 3
ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2018
Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan
Pendidikan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Bungo dibentuk koordinator wilayah Kecamatan
bidang pendidikan;
b. bahwa tingginya beban pembinaan yang dilaksanakan oleh
koordinator wilayah I meliputi 77 (Tujuh Puluh Tujuh)
sekolah binaan menyebabkan kurang maksimalnya
pembinaan yang dilakukan sehingga dapat mengurangi mutu
Pendidikan maka perlu dilakukan sehingga dapat
mengurangi mutu Pendidikan maka perlu dilakukan
pemekaran koordinator wilayah I melalui perubahan
Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2018 Tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan
Pada Dinas Pendidikan clan Kebudayaan Kabupaten Bungo;
C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf
a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2018
Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan
Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Bungo.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan
Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko
dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4586);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2017 Nomor 63, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 6037);
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4
Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar
Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 330);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1845), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2017
tentang Perubahan atas Pertauran Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemeritah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 878);
11. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 47
Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1498);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Kiasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
13. Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 5),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo
Tahun 2019 Nomor 12);
14. Peraturan Bupati Bungo Nomor 15 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan clan
Kebudayaan Kabupaten Bungo;
Menetapkan : PERATURAN BUPATI BUNGO TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI BUNGO NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS SATUAN PENDIDIKAN
PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN
BUNGO.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru pada jenjang pendidikan anak usia dini, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kab Batang dilaksanakan secara objektif, akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi, serta berdasarkan Permendikbud No 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu menetapkan Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama;
UU no 9 Tahun 1965; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU no 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 19 Tahun 2005; PP No 47 Tahun 2008; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Permendikbud No 137 Tahun 2014; Permendikbud No 22 Tahun 2016; Permendikbud No 32 Tahun 2018; Permendikbud No 44 Tahun 2019; Perda Kab Batang No 3 Tahun 2013; Perbup Batang No 16 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prinsip penyelenggaraan PPDB, Tata Cara PPDB, Perpindahan Peserta Didik, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Setelah PPDB, Monitoring, Evaluasi, Pengawasan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat, Larangan, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Batang No 22 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah menengah Pertama (Berita Daerah Kab Batang Tahun 2019 Nomor 22) sebagaimana telah diubah dengan Perbup Batang No 26 Tahun 2019 tentang Perubahan atas peraturan Bupati Batang No 22 Tahun 2019 tentang pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah menengah Pertama (Berita Daerah Kab Batang Tahun 2019 Nomor 26), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN PELAJARAN 2020/2021
ABSTRAK:
Dalam rangka penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan formal yaitu taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan/atau bentuk lain yang sederajat, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, berkeadilan dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan; Berdasarkan ketentuan Pasal 41 PERMENDIKBUD No. 44 tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, PEMDA wajib menyusun kebijakan atau PERDA dengan berpedoman pada PERMENDIKBUD.
UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 48 Tahun 2008; PERMENDIKBUD No. 44 tahun 2019.
Ketentuan umum; tujuan; tata cara PPDB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana Alokasi Khusus
Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Sekolah Dasar Sekolah,
Menengah Pertama, dan Sanggar Kegiatan Belajar di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
penyaluran dan pembayaran Dana Alokasi Khusus Fisik
Bidang Pendidikan Subbidang Sekolah Dasar, Sekolah
Menengah Pertama, dan Sanggar Kegiatan Belajar di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020, perlu mengatur
pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana Alokasi Khusus
Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Sekolah Dasar Sekolah,
Menengah Pertama, dan Sanggar Kegiatan Belajar di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 22 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2019;
Dalam materi ini diatur tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana Alokasi Khusus
Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Sekolah Dasar Sekolah,
Menengah Pertama, dan Sanggar Kegiatan Belajar di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020 yang meliputi: Ketentuan Umum; Kegiatan; Sumber dan Besaran; Tata Cara Penetapan Penerima; Tata Cara Pencairan; Penggunaan dan Laporan; Pemantauan, Evaluasi dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa penerimaan calon peserta didik baru diarahkan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni; bahwa pelaksanaan penerimaan calon peserta didik baru jenjang Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Magelang harus dilaksanakan secara optimal berdasarkan prinsip nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman KanakKanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, pemerintah daerah perlu menyusun kebijakan teknis pelaksanaan penerimaan peserta didik baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara PPDB, Pendataan Ulang, Penerimaan Peserta Didik Pindahan, Pelaporan dan Pengawasan, Larangan, Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
a. bahwa program pendidikan ditujukan guna perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pelayanan pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara untuk dapat mengembangkan potensi agar dapat hidup mandiri di dalam lingkungan masyarakat;
b. bahwa untuk memberikan jaminan atas pelayanan pendidikan maka dalam penerimaan peserta didik baru jenjang pendidikan dasar diperlukan kebijakan dan
pengaturan mengenai tata cara penerimaan peserta didik baru jenjang pendidikan dasar tahun pelajaran 2020/2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar;
UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 74 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 47 Tahun 2008; Permendikbud No. 22 Tahun 2016; Permendikbud No. 44 Tahun 2019;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Satuan Pendidikan yang secara pokok meliputi:
1. Tata Cara PPDB
2. Pendataan Ulang
3. Perpindahan Peserta Didik
4. Pelaporan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Solok Selatan;
UU No 20 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2005; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 72 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 44 Tahun 2019;
Peraturan ini memuat VI Bab dan 35 Pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tatat Cara PPDB; Bab III Pendataan Ulang; Bab IV Perpindahan Peserta Didik; Bab V Pelaporan dan Pengawasan; Bab VI Ketentuan Penutup. PPDB dilakukan berdasarkan nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Peraturan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan akses layanan pendidikan dan digunakan sebagai pedoman bagi kepala sekolah dalam melaksanakan PPDB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Solok Selatan
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dairi Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati Dairi Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI DAIRI NOMOR 18 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK NEGERI, SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD. 2020/No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Dairi Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri
ABSTRAK:
Penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri perlu dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskiriminasi guna pemerataan akses dan mutu pendidikan serta bangunan gedung di sekolah dapat dimanfaatkan untuk ruang belajar agar seluruh calon peserta didik dapat tertampung maka untuk itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Dairi Nomor 18 Tahun 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 15 Tahun 1964, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 17 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2017, PERMENBUD No. 22 Tahun 2016, PERMENBUD No. 44 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Bupati Dairi Nomor 18 Tahun 2020 tentang aman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri yang diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
Peraturan yang diubah adalah Lampiran Peraturan Bupati Dairi Nomor 18 Tahun 2020
19 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat