Dalam materi ini diatur tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Sekolah Dasar Sekolah, Menengah Pertama, dan Sanggar Kegiatan Belajar di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020 yang meliputi: Ketentuan Umum; Kegiatan; Sumber dan Besaran; Tata Cara Penetapan Penerima; Tata Cara Pencairan; Penggunaan dan Laporan; Pemantauan, Evaluasi dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat