Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penertiban Barang Milik Daerah Dilingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah, perlu dilakukan inventarisasi, penilaian dan pelaporan dalam rangka penertiban barang milik daerah lingkungan pemerintah kota Palangka Raya;
undang-undang nomor 5 tahun 1965; Perda Kota Palangka Raya Nomor 13 Tahun 2011; Perda Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2013; Perda Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2015; Perwali Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III PENERTIBAN;
BAB IV PENERTIBAN BARANG MILIK DAERAH;
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2016.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Amortisi Barang Milik Daerah Berupa Aset Tak Berwujud Pada Entitas Pemerintah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 49 perturan pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah, penetapan nilai barang milik daerah dalam rangka penyusunan neraca pemerintah daerahdilakukan dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintah;
undang-undang nomor 5 tahun 1965; Perda Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2010; Perwali Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2015; Perwali Kota Palangka Raya Nomor 16 Tahun 2014; Perwali Kota Palangka Raya Nomor 52 Tahun 2015; Perwali Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2015.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II RUANG LINGKUP;
BAB III OBJEK AMORTISASI;
BAB IV NILAI ASET TAK BERWUJUD YANG DAPAT DIAMORTISASI;
BAB V MASA MANFAAT;
BAB VI METODE AMORTISASI;
BAB VII PENGHITUNGAN DAN PENCATATAN;
BAB VIII PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN;
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2016.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penataan/Penetapan Tanda Nomor Polisi Kendaraan Perorangan Dinas Dan Kendaraan Dinas Jabatan Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan
meningkatkan kelancaran penyelenggaraan tugas - tugas
pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat, perlu
ditetapkan penggunaan Tanda Nomor Polisi Kendaraan
Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di lingkup
Pemerintah Kota Kendari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penataan/ Penetapan Tanda Nomor Polisi
Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan
Pemerintah Kota Kendari;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai
Daerah Otonomi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 54,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3952);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ten tang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
6. _Pe.raturan . Menteri Dalam Negeri Nomor 7 __ Tahun 2006
tentang . Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
8. Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kata Kendari
Tahun 2008 Nomor 2);
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2008 Nomor 9) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 14 Tahun 2013
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kendari
. (Lembaran daerah Kota Kendari tahun 2013 Nomor 14);
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2013
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 7);
11. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2012 ten tang Registrasi Dan Identifikasi
Kendaraan Bermotor;
KETENTUAN UMUM
DASAR DAN TUJUAN
PEMBIAYAAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 18 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Asrama Mahasiswa
ABSTRAK:
pemanfaatan asrama mahasiswa Kota Bontang agar dapat dipertanggungjawabkan dan berdayaguna secara maksimal, perlu diatur pengelolaan asrama mahasiswa Bontang;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 2014; Perda Kota Bontang No.2 Tahun 2008; sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No.2 Tahun 2013
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Pengelolaan Asrama, Penghuni Asrama, Hak Dan Kewajiban Penghuni Asrama Dan Pengurus Asrama, Keuangan Dan Inventaris, Pembinaan Dan Pengawasan, Larangan, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2016.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima No. 14 Tahun 2016
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENGHAPUSAN DAN PEMINDAHTANGANAN BARANG MILIK PEMERINTAH KOTA BIMA
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Lembaran Daerah Nomor 272
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENGHAPUSAN DAN PEMINDAHTANGANAN BARANG MILIK PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
a. Dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka dipandang perlu dilakukannya penyesuaian dan harmonisasi atas Peraturan W alikota Bima Nomor 23 Tahun 2014 yang mengatur ten tang Tata Cara Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Pemerintah Kota Bima;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bima Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Tata Cara Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Pemerintah Kota Bima.
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 105 Tahun 2000;
PP No. 108 Tahun 2000;
PP No. 27 Tahun 2014;
PP No. 84 Tahun 2014;
Permendagri No. 19 Tahun 2016;
PERDA Kota Bima No. 6 Tahun 2007;
PERDA Kota Bima No. 3 Tahun 2008;
PERDA Kota Bima No. 5 Tahun 2013;
PERDA Kota Bima No. 12 Tahun 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2016.
PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 14 TAHUN 2016 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENGHAPUSAN DAN PEMINDAHTANGANAN BARANG MILIK PEMERINTAH KOTA BIMA
-
32
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima No. 13 Tahun 2016
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - TATA CARA PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN BARANG MILIK PEMERINTAH KOTA BIMA
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Lembaran Daerah Nomor 271
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN BARANG MILIK PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
a. Untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 31 dan Pasal 54 Peraturan Daerah Kota Bima Nornor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu dibentuk Peraturan Walikota yang rnengatur tentang Tata Cara Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Pernerintah Kota Birna;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu rnenetapkan Peraturan Walikota Tentang Tata Cara Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Pernerintah Kota Birna.
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 27 Tahun 2014;
Per BPK No. 3 Tahun 2007;
Permendagri No. 5 Tahun 1997;
Permendagri No. 17 Tahun 2007;
Instruksi Mendagri No. 21 Tahun 1997;
PERDA Kota Bima No. 6 Tahun 2007;
PERDA Kota Bima No. 5 Tahun 2013;
PERWALI Bima No. 24 Tahun 2014.
Ketentuan Umum; Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah; Penggunaan Barang Milik Daerah; Pemanfaatan Barang Milik Daerah; Inventarisasi dan Sertifikasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2016.
-
-
61
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD.207/2016, TLD 2016, LL SETDA KOTA TUAL : 11 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pinjam Pakai Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, maka perlu diatur tata cara pinjam pakai barang milik daerah. Barang Milik Daerah dapat dipinjam pakaikan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang perlu dikelola secara tertib untuk mencapai pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) secara berdaya guna dan berhasil guna. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana tellah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Nomor 5 Tahun 2014; Perda Nomor 6 Tahun 2014; Perda Nomor 5 Tahun 2015.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pinjam pakai barang milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD.208/2016, TLD 2016, LL SETDA KOTA TUAL : 16 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dan pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah atas penggunaan secara tepat guna, bertanggung jawab, dan pengamanan barang milik daerah sesuai ketentuan Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, maka perlu ditetapkan Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana tellah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana tellah diubah beberapa kali terkahir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2016.
Penjelasan 6 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar No. 11 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Bagi Pekerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGELOLAAN PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH BERUPA KENDARAAN DAN ALAT-ALAT BERAT
ABSTRAK:
Ketentuan retribusi pemakaian kekayaan daerah Pemkot Banjar telah diatur dan ditetapkan dalam Perda Kota Banjar No. 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Banjar, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Banjar No. 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Perda Kota Banjar No. 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Banjar. Untuk melaksanakan ketentuan pengelolaan kekayaan daerah berupa kendaraan dan alat-alat berat, perlu disusun petunjuk teknis. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Pemakaian Kekayaan Daerah Berupa Kendaraan dan Alat-Alat Berat, perlu diatur dengan Perwali.
UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PMK No. 96/PMK.06/2007; Perda Kota Banjar No. 7 Tahun 2008; Perda Kota Banjar No. 11 Tahun 2008; Perda Kota Banjar No. 9 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Pemakaian Kekayaan Daerah Berupa Kendaraan dan Alat-Alat Berat, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Jenis-Jenis Kendaraan dan Alat Berat;
5. Ketentuan Perizinan;
6. Ketentuan Pemakaian;
7. Ketentuan Retribusi;
8. Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi;
9. Tata Cara Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Retribusi;
10. Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
11. Tata Cara Pemeriksaan Retribusi;
12. Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Retribusi;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2016.
9 halaman (lampiran 1 halaman)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat