BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II RUANG LINGKUP; BAB III OBJEK AMORTISASI; BAB IV NILAI ASET TAK BERWUJUD YANG DAPAT DIAMORTISASI; BAB V MASA MANFAAT; BAB VI METODE AMORTISASI; BAB VII PENGHITUNGAN DAN PENCATATAN; BAB VIII PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN; BAB IX KETENTUAN PERALIHAN; BAB X KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat