Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 11 Tahun 2016

Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tual Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Tual
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Tual
Tanggal Penetapan
11 Juli 2016
Tanggal Pengundangan
11 Juli 2016
Tanggal Berlaku
11 Juli 2016
Sumber
BD.208/2016, TLD 2016, LL SETDA KOTA TUAL : 16 HAL
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tual
Bidang
Halaman ini telah diakses 457 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan