Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima No. 14 Tahun 2016

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENGHAPUSAN DAN PEMINDAHTANGANAN BARANG MILIK PEMERINTAH KOTA BIMA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Pasal 13 diubah; 2. Ketentuan Pasal 14 diubah; 3. Ketentuan Pasal -16 diubah; 4. Ketentuan Pasal 17 diubah; 5. Ketentuan Pasal 35 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bima Nomor 14 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENGHAPUSAN DAN PEMINDAHTANGANAN BARANG MILIK PEMERINTAH KOTA BIMA
T.E.U.
Indonesia, Kota Bima
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Woha
Tanggal Penetapan
18 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2016
Tanggal Berlaku
18 Mei 2016
Sumber
Lembaran Daerah Nomor 272
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bima
Bidang
Halaman ini telah diakses 642 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan