Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 384
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di Lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton;
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Nomor Nomor 41 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diatur kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwailan Rakyat Daerah Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1910);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 112);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah beberpa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2021 Nomor 168);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Lain-lain
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Buton Nomor 41 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2020 Nomor 326)
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR
ABSTRAK:
untuk kelancaran dan ketertiban dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar, perlu pedoman organisasi dan tata kerja satuan pendidikan
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Natuna Nomor 62 Tahun 2019; Peraturan Bupati Natuna Nomor 5 Tahun 2020
Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Dasar berada di bawah kewenangan dan bertanggung jawab kepada Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang Pendidikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 7 Tahun 2022
PERBUP Kab. Muara Enim No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan
PERBUP Kab. Muara Enim No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan
Ketıga
Atas Peraturan
Bupatı
Nomor
31 Tahun
2016
Tentang
Susunan,
Kedudukan,
Tugas
Fungsı
Dan Struktur
Organısası
Inspektorat,
Satuan
Polısı Pamong
Praja,
Dınas,
Badan,
Kecamatan
Dan
Kelurahan
PERBUP Kab. Muara Enim No. 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Orginisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan Bagian Ketiga Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Lampiran III dan Lampiran XXXIII angka 3
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan
Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan
SUSUNAN - KEDUDUKAN - TUGAS - FUNGSI - STRUKTUR ORGANISASI - badan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2022/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penyederhanaan struktur organisasi Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Muara Enirn, maka perlu ditindaklanjuti dengan Pembentukan Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 72 Tahun 2019; PERMENPANRB No. 25 Tahun 2021; PERMENPANRB No. 17 Tahun 2021; PERDA No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 8 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Bagian Ketiga Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Lampiran III dan Lampiran XXXIII angka 3 PERBUP Kab. Muara Enim No. 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Orginisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; PERBUP Kab. Muara Enim No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketıga Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; PERBUP Kab. Muara Enim No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan
16 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 7 Tahun 2021
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja rumah sakit umu daerah tanjung pura
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD. 2021/ No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Pura
ABSTRAK:
bahwa dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Langkat, maka Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Pura, perlu diubah;
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Langkat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pembentukan. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelakcsana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan RSUD Tanjung Pura, terkait organisasi, tugas dan fungsi RSUD Tanjung Pura perlu disesuaikan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisaal, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Pura Kabupaten Langkat
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 5 Tahun 1982; PP No. 10 Tahun 1986; PP No. 32 Tahun 1996, PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 77 Tahun 2015; Permenkes No. 1045/MENKES/PER/XI/2006; Permenkes No. 340/MENKES/PER/III/2010; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 13 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Kepegawaian dan Jabatan Fungsional, Tata Kerja dan Pelaporan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
Ketentuan dalam Pasal 5, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 23 (2) Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Pura, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 7 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Serta Tugas Dan Fungsi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup Kota Sibolga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 3 Tahun 1982; PP Nomor 24 Tahun 1983; PP Nomor 6 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016; PERMEN Nomor 46 Tahun 2008; PERMEN Nomor 15 Tahun 2009; PERMEN Nomor 70 Tahun 2011; PERMEN Nomor 40 Tahun 2011; PERMEN Nomor 80 Tahun 2015
Penetapan UU, Pembentukan Peraturan UU, Pembentukan Peraturan, PERDA, Perubahan Batas Wilayah, Perubahan Nama Kotamadya, Satuan Polisi Pamong Praja, Perangkat Daerah, Pedoman Organisasi dan Tatakerja, Jabatan Fungsional, Pedoman Jabatan Fungsional, Pembentukan Produk Hukum Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2016.
17 halaman, penjelasan 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2019 NOMOR 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN SAMPAH PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis
merupakan bentuk pelaksanaan otonomi daerah
sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa diperlukan upaya guna meningkatan
pelayanan kepada masyarakat dalam bidang
lingkungan hidup yang bertujuan untuk
meningkatkan derajat lingkungan hidup yang baik
dan sehat melalui pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Pengelolaan Sampah;
c. bahwa guna menjamin kepastian hukum berdasarkan
ketentuan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 jo. Pasal 20 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 jo. Pasal
7 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah maka pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Tempat Pemrosesan Akhir, Unit Pelaksana
Teknis Penampungan dan Pengolah Sampah, dan Unit
Pelaksana Teknis Perbengkelan Angkutan Sampah
pada Dinas Lingkungan Hidup telah dikonsultasikan
secara tertulis kepada Gubernur dan mendapatkan
rekomendasi untuk digabung menjadi Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sampah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan
Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sampah pada
Dinas Lingkungan Hidup;
Mengingat : 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 451);
7. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor
10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Malang Nomor
30);
peraturan ini mengatur mengenai prmbrntukan unit pelaksana teknis pengelolaan sampah pada dinas lingkungan hidup. pengaturan meliputi: ketentuam umum; pembentukan; kedudukan, susunan oerganisasi, tugas dan fungsi; tata kerja; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku:
a. Peraturan Walikota Malang Nomor 72 Tahun 2016
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Tempat Pemrosesan Akhir pada Dinas
Lingkungan Hidup (Berita Daerah Kota Malang
Tahun 2016 Nomor 72);
b. Peraturan Walikota Malang Nomor 73 Tahun 2016
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Penampungan dan Pengolah Sampah pada
Dinas Lingkungan Hidup (Berita Daerah Kota
Malang Tahun 2016 Nomor 73); dan
c. Peraturan Walikota Malang Nomor 74 Tahun 2016
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Perbengkelan Angkutan Sampah pada Dinas
Lingkungan Hidup (Berita Daerah Kota Malang
Tahun 2016 Nomor 74);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU no 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
Permenpan RB No 20 Tahun 2018:
Permendagri No 99 Tahun 2019:
Permendagri No 56 Tahun 2019:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda Kota Pasuruan No 7 Tahun 2016:
Perwali Pasuruan No 3 Tahun 2022.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Susunan Organisasi:
3. tugas Pokok dan fungsi:
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang pendidikan dan kebudayaan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan.
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 55 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 55), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2021 No 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 61 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika perlu dicabut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur kembali Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permenkominfo No 8 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Perda No 15 Tahun 2016.
Dinas Komunikasi dan Informatika merupakan unsur pelaksana urusan pemerintah daerah di bidang komunikasi dan informatika. Dinas Komunikasi dan Informatika dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Susunan organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika, terdiri dari :
a. Sekretariat, membawahi :
1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; dan
2. Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan.
b. Bidang Informasi Publik, membawahi :
1. Seksi Pelayanan Informasi Publik;
2. Seksi Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan; dan
3. Seksi Penyelenggaraan Persandian.
c. Bidang Komunikasi Publik, membawahi :
1. Seksi Kehumasan;
2. Seksi Pengelolaan Media Komunikasi Publik; dan
3. Seksi Layanan Hubungan Media.
d. Bidang Aplikasi dan Informatika, membawahi :
1. Seksi Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
2. Seksi Pengelolaan dan Pengembangan Infrastruktur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; dan
3. Seksi Penyelenggaraan Statistik Sektoral.
e. Kelompok jabatan fungsional;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Lumajang Nomor 61 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto Nomor 7 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kota Sawahlunto tahun 2002 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2002.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat