Badan Layanan UmumPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 67 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMANTEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN SADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER SOEDARSO
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan arahan kebijakan pengelolaan kuangan pada Rumah Sak.it Umum Daerah Dokter Soedarso yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum Daerah (PPK-SLUD), telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sak.it Umum Daerah Dokter Soedarso
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009; Und ng-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peranturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peranturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 198 Tahun 2021
Pasal 1 ( Ketentuan Pasal 20 diubah; Ketentuan judul Bagian Ketujuh diubah; Ketentuan Pasal 52 diubah; Ketentuan Pasal 53 diubah); Pasal 2 Peraturan Gubernur ini mulal berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 35 Tahun 2022
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 33 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; dan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah yang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 34 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu disusun Analisis Standar Belanja Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
b. bahwa agar pelaksanaan penganggaran yang berbasis kinerja pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat terselenggara secara efektif, efisien dan akuntabel serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari aspek fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintahan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Analisis Standar Belanja Provinsi Jawa Timur Tahun 2023;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 16 Tahun 2021:
permenPUPR No 22/PRT/M/2018 Tahun 2018:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Permenpu PR No 1 Tahun 2022.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud dan Tujuan:
Penyusunan ASB dimaksudkan untuk mewujudkan perencanaan dan penggunaan anggaran belanja daerah yang efektif, efisien, transparan, adil, dapat dipertanggungjawabkan melalui standarisasi pengukuran belanja kegiatan yang berdasarkan penyetaraan nama kegiatan yang berlaku sama untuk seluruh Perangkat Daerah:
Penerapan ASB bertujuan untuk:
a. menjadi salah satu dasar dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran yang berdasarkan pada tolok ukur kinerja;
b. menentukan kewajaran belanja dalam melaksanakan suatu kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya;
c. meminimalisir terjadinya pengeluaran kurang jelas yang menyebabkan inefisiensi anggaran; dan
d. meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
3. Pelaksanaan:
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Bab II huruf D angka 4 huruf m Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, kriteria, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, monitoring dan evaluasi, pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
18 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 33 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu disusun Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
b. bahwa agar pelaksanaan penganggaran yang berbasis kinerja pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat terselenggara secara efektif, efisien dan akuntabel serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari aspek fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintahan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Harga Satuan Pokok Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1950:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 16 Tahun 2021:
Perpres No 33 Tahun 2020:
PermenPUPR No 22/PRT/M/2018:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Permenpu PR No 1 Tahun 2022.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud dan Tujuan:
Penyusunan HSPK dimaksudkan untuk mewujudkan perencanaan dan penggunaan anggaran belanja daerah yang efektif, efisien, transparan, adil, dapat dipertanggungjawabkan melalui standarisasi pengukuran belanja kegiatan yang berdasarkan penyetaraan nama kegiatan yang berlaku sama untuk seluruh Perangkat Daerah:
3. Pelaksanaan:
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran dan Akan Dilanjutkan Pada Tahun Anggaran Berikutnya
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung optimalisasi dan efisiensi pelaksanaan anggaran atas penyelesaian pekerjaan yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran pada masa pandemi covid-19 yang menyebabkan keadaan kahar, peristiwa kompensasi dan pemberian kesempatan serta memperhatikan kebijakan anggaran pada tahun anggaran berikutnya, perlu mengatur secara khusus ketentuan mengenai pelaksanaan anggarari untuk penyelesaian pekerjaan pada masa yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran dan akan dilanjutkan ke tahun anggaran berikutnya
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahuri 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran; Akuntansi Dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
9 halaman peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 32 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu disusun Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
b. bahwa agar perencanaan dan penganggaran yang berbasis kinerja pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat terselenggara secara efektif, efisien dan akuntabel serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari aspek fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintahan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023;
UU No 2 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 12 Tahun 2019:
Perpres No 33 Tahun 2020:
Permendagri No 70 Tahun 2019:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Perda Prov Jawa Timur No 2 Tahun 2007.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud dan Tujuan:
3. Pelaksanaan:
SBU sebagai alat ukur belanja kegiatan dan penyetaraan nama kegiatan yang berlaku sama untuk seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 31 Tahun 2022
TATA CARA-PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN-KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD.2022/NO.31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 23 tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Bank Indonesia No 23/6/PBl/2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No 50 Tahun 2010; dan Peraturan Gubernur No 68 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penggunaan KKPD, pengelola KKPD, UP KKPD, pengajuan, penerbitan dan penggunaan KKPD, pelaksanaan pembayaran dengan KKPD, biaya penggunaan KKPD, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
35 hlm, Lampiran: 19 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 18 TAHUN 2021 TENTANG
PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah perlu dilakukan penyesuian
dan penataan kembali. Penyesuaian dan penataan kembali dilakukan dalam
rangka penyesuaian keanggotaan tim evaluasi usulan belanja
Hibah dan nomenklatur Perangkat Daerah yang membidangi
urusan perencanaan dan pembangunan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2021
tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021 Nomor 18) diubah.
Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lainnya, BUMN, BUMD,
Badan dan Lembaga serta Organisasi Kemasyarakatan yang
berbadan hukum Indonesia menyampaikan usulan belanja
Hibah secara tertulis kepada Gubernur. Kepala Perangkat Daerah menyampaikan daftar nama
penerima dan besaran belanja Hibah kepada Ketua TAPD
ditembuskan kepada Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah dan Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kepala Perangkat Daerah menyampaikan daftar nama
penerima dan besaran penerima belanja Bantuan Sosial yang
direncanakan kepada Ketua TAPD ditembuskan kepada Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Peraturan Gubernur NTB Nomor 18 Tahun 2021
-
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 31 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Standar Belanja dan Standar Biaya Umum Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pedidikan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran Tahun 2022, perlu disusun Analisis Standar Belanja dan Standar Biaya Umum Dana Alokasi Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2022;
b. bahwa agar pelaksanaan penganggaran yang berbasis kinerja pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat terselenggara secara efektif, efisien dan akuntabel serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari aspek fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintahan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Analisis Standar Belanja dan Standar Biaya Umum Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2022;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 6 Tahun 2021:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
PP No 12 Tahun 2019:
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021:
Perpres No 7 Tahun 2022:
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
permenPUPR No 22/PRT/M/2018 Tahun 2018:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
PermenPUPR No 1 Tahun 2022.
Mengatur tentang:
1. ketentuan Umum:
2. Maksud dan Tujuan :
Penyusunan ASB DAK Fisik Bidang Pendidikan dan SBU DAK Fisik Bidang Pendidikan dimaksudkan untuk mewujudkan perencanaan dan penggunaan anggaran belanja yang efektif, efisien, transparan, adil dan dapat dipertanggungjawabkan serta berdasarkan pada kewajaran ekonomi melalui standarisasi penyetaraan nama kegiatan dan penunjang yang berlaku untuk Perangkat Daerah yang melakukan kegiatan DAK Fisik.
3. Pelaksanaan:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat