Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Kampung
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak tentang Pengelolaan Keuangan Kampung.
UUD 1945, UU No. 21 Tahun 2001 jo. UU No. 35 Tahun 2008, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 72 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 24 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 39 Tahun 2007, PP No. 7 Tahun 2008, PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Keuangan Kampung dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Keuangan kampung dikelola berdasarkan azas-azas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Pengelolaan keuangan Kampung dikelola dalam masa 1 (satu) tahun anggaran yakni mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Kepala kampung sebagai Pemerintah Kampung adalah Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Kampung dan mewakili Pemerintah Kampung dalam kepemilikan kekayaan kampung yang dipisahkan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APB) terdiri dari : pendapatan kampung, belanja kampung, dan pembiayaan kampung. Alokasi Dana Kampung berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Kabupaten yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten untuk Kampung paling sedikit 10% (sepuluh persen). Tujuan Alokasi Dana Kampung adalah menanggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan, meningkatkan perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat kampung dan pemberdayaan masyarakat, meningkatkan pembangunan infrastruktur kampung, meningkatkan pengalaman nilai-nilai keagamaan, sosial budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan sosial, meningkatkan ketentraman dan ketertiban masyarakat, meningkatkan pelayanan pada masyarakat kampung dalam rangka pengembangan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat, mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat, dan meningkatkan pendapatan kampung dan masyarakat kampung melalui Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, semua ketentuan yang mengatur mengenai Pengelolaan keuangan kampung wajib menyesuaikan dengan berpedoman pada Peraturan ini paling lambat 1 (satu) tahun.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 29 Tahun 2008
Undang-undang (UU) tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Di Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK:
Untuk memacu kemajuan Provinsi Sulawesi Utara pada umumnya dan Kabupaten Bolaang Mongondow pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, politik, jumlah penduduk, luas daerah, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan, dan meningkatnya beban tugas dan volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Bolaang Mongondow, dipandang perlu membentuk Kabupaten Bolaang Mongondow Timur di Provinsi Sulawesi Utara untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah. Oleh karena itu, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Bolaang Mongondow Timur di Provinsi Sulawesi Utara.
Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 20, dan Pasal 21 UUD Tahun 1945, UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 13 Tahun 1964, UU No. 22 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2007, dan UU No. 10 Tahun 2008.
Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Bolaang Mongondow Timur di wilayah Provinsi Sulawesi Utara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2008.
-
-
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 29 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara memperoleh Izin Penyimpanan Sementara, Izin Pengumpulan dan Izin Lokasi Pengolahan Limbah Bahan berbahaya dan beracun
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, maka perlu ditetapkan suatu peraturan tentang tata cara memperoleh izin penyimpanan sementara, izin pengumpulan dan izin lokasi pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, urusan perijinan merupakan kewenangan Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1981; UU No.5 Tahun 1984; UU No.23 Tahun 1997; UU No.7 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 1994; PP No.27 Tahun 1999; Perbup No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Memperoleh Izin Penyimpanan Sementara, Izin Pengumpulna Dan Izin Lokasi Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2008.
8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 29 Tahun 2008
MINYAK TANAH - PENETAPAN HARGA JUAL ECERAN TERTINGGI (HJET)
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2008/No.20 Seri E Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah Di Pangkalan WIlayah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Harga Eceran Tertinggi Minyak tanah sesuai Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 541/1545/SJ Tanggal 6 Juni
2008 Perihal Pedoman Penetapan Perhitungan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah Tahun 2008 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 114 Tahun 2008 Tanggal 21 Agustus 2008 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah di Pangkalan Wilayah Propinsi Jawa Tengah, maka dipandang perlu untuk menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah yang berlaku di Pangkalan Wilayah Kabupaten Purworejo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah di Pangkalan Wilayah Kabupaten Purworejo;
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang- undang Nomor 32 Tahun 2004; Perat uran Pemer i nt ah Nomor 38 Tahun 2007; Per at ur an Guber nur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2007; Per at ur an Guber nur Jawa Tengah Nomor 114 Tahun 2008; Perat urai Daerah Kabupat en Purworej o Nomor 23 Tahun 2000; Perat uran Daerah Kabupat en Purworej o Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang harga eceran tertinggi (HET), pemantauan dan pengawsan, penyelewengan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2008.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 29 Tahun 2008
hutan-pemanfaatan dan pemungutan serta pengelolaan
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, LD.2008/No. 29
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMANFAATAN HUTAN DAN PEMUNGUTAN HASIL HUTAN SERTA PENGELOLAAN HUTAN HAK/HUTAN RAKYAT
ABSTRAK:
Bahwa sumber daya alam hutan merupakan karunia Tuhan Yang Maha Kuasa perlu dikelola secara bijaksana dengan azas manfaat yang lestari sesuai dengan fungsinya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan berkelanjutan; Bahwa potensi sumber daya alam hutan maupun hutan hak/hutan rakyat di Daerah Kabupaten Tojo Una-Una memiliki arti penting baik dari aspek konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya maupun aspek produksi hasil hutan sebagai sumber pendapatan masyarakat di sekitar hutan; Bahwa dalam rangka mendorong bergeraknya sektor kehutanan dengan dukungan ekonomi rakyat perlu pengakuan kepastian hukum pemanfaatan hutan dan pemungutan hasil hutan serta pengelolaan hutan hak/hutan rakyat; Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemanfaatan Hutan dan Pemungutan Hasil Hutan serta Pengelolaan Hutan Hak/Hutan Rakyat.
UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 20 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 62 Tahun 1998; PP No. 44 Tahun 2004; PP No. 45 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008; Perda Kab. Tojo Una-Una No. 10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemanfaatan Hutan dan Pemungutan Hasil Hutan Serta Pengelolaan Hutan Hak/Hutan Rakyat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Azas dan Tujuan, Perizinan Pemanfaatan Hutan dan Pemungutan Hasil Hutan, Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu, Izin Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu, Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan, Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan, Izin Pemanfaatan Kayu, Pengelolaan Hutan Hak/Hutan Rakyat, Pembinaan, Sanksi, Penyidikan, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
16 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 29 Tahun 2008
URAIAN TUGAS - JABATAN STRUKTURAL - KANTOR PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2008/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL KANTOR PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Kantor Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Tajung Jabung timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 2 Tahun 2008.
PEBRUP ini mengatur mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Kantor Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Kantor; Uraian Tugas Sub Bagian Tata Usaha; Uraian Tugas Kepala Seksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
5 hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 29 Tahun 2008
SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, LD.2008/No.29
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan
Daerah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Magelang,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
yang mengatur Pembentukan, Kedudukan,
Tugas, Fungsi, Struktur Organisasi dan Tata
Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah di Kabupaten
Magelang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peratran Daerah ini mengatur tentang pembentukan, sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, staf ahli bupati, eselon jabatan, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2004 dan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 16 Tahun 2004 dicabut.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 29 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 28
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tegal, maka
Peraturan Walikota Tegal Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Penjabaran Tugas dan Fungsi Kepala Dinas, Kepala Bagian Tata
Usaha, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi dan
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Daerah Kota
Tegal perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a perlu membentuk Peraturan Walikota Tegal tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2008.
97 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat