Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 29 Tahun 2008

URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL KANTOR PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PEBRUP ini mengatur mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Kantor Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Kantor; Uraian Tugas Sub Bagian Tata Usaha; Uraian Tugas Kepala Seksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 29 Tahun 2008 tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL KANTOR PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Kuala Tungkal
Tanggal Penetapan
22 Januari 2008
Tanggal Pengundangan
22 Januari 2008
Tanggal Berlaku
22 Januari 2008
Sumber
BD.2008/NO.29
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 346 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan