Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 29 Tahun 2008

Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah Di Pangkalan WIlayah Kabupaten Purworejo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang harga eceran tertinggi (HET), pemantauan dan pengawsan, penyelewengan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 29 Tahun 2008 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah Di Pangkalan WIlayah Kabupaten Purworejo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
13 Oktober 2008
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2008
Tanggal Berlaku
13 Oktober 2008
Sumber
BD.2008/No.20 Seri E Nomor 18
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI - PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 118 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan