Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 29 Tahun 2008

Irigasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Azas; Maksud, dan Tujuan; Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi; Kelembagaan Pengelolaan Irigasi; Wewenang dan Tanggung Jawab; Partisipasi Masyarakat Petani Dalam Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi; Pemberdayaan; Pengelolaan Air Irigasi; Pengembangan Jaringan Irigasi; Pengelolaan Jaringan Irigasi; Pengelolaan Aset Irigasi; Pembiayaan; Alih Fungsi Lahan Beririgasi; Koordinasi Pengelolaan Sistem Irigasi; Pengawasan; Larangan-Larangan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 29 Tahun 2008 tentang Irigasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
10 Oktober 2008
Tanggal Pengundangan
10 Oktober 2008
Tanggal Berlaku
10 Oktober 2008
Sumber
LD.2008/NO.6.SERI.D
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 1044 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kab. Bantul No. 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Bantul

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan