Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 1989 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan dan kelancaran
penyelenygaraan pemerintahan dan pern bangunan
secara berdaya guna dan berhasil
guna khususnya yang menyangkut perencanaan
pembangunan Daerah di Kabupaten Rembang,
rnaka perlu meninjau dan menetapkan kembali
Pernbentukan. Susunan Organisasi dan Tatakerja
Sadan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Rembang. Selama ini pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerjan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang masih diatur dengan Surat Keputusan. Sesuai dengan Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 10 Juli 1987 No. 061.1/127/1987 dipandang perlu menetapkan Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Badan Perenccanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang dalam suatu Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1950; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 362; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 185 Tahun 1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 36 Tahun 1985; Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah No. 061.1/127/1987
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : BAPPEDA adatah badan staf yang langsung berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Kepala Daerah. BAPPEDA mempunyai Tugas membantu Bupati Kepala Daerah dalam menentukan kebijaksanaan di bidang perencanaan
pambangunan di Daerah serta penilaian atas pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 1989.
19 hlm beserta Lampiram dam Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 1987
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Kota Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksankan Pembangunan Nasional, Regional dan Pembangunan Daerah serta demi terwujudnya tertib pembangunan lingkungan hidup perkotaan yang layak, dipandang perlu untuk memiliki Rencana Induk Kota Purbalingga yang mempunyai landasan hukum guna mengendalikan dan mengatur pertumbuhan serta perkembangan wilayah secara terencana; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, serta memperhatikan pandangan dan saran Anggota Dewan pada Sidang Pleno Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga, dipandang perlu
untuk menetapkan Rencana Induk Kota Purbalingga dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1974; Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 188.3/279/1982; Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 1 Tahun 1979;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang Rencana Induk Kota Purbalingga yang meliputi ketentuan umum, tujuan dan isi rencana induk. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 1987.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 1984
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.1985/NO.13 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kejelasan arah dan pedoman pelaksanaan pembangunan daerah sebagai usaha untuk meningkatkan keserahasian dan keselaran pembangunan daerah dengan pembangunan nasional dan pembangunan daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah, maka diperlukan adanya Pola Dasar Pembangunan Daerah yang dalam garis besarnya berisikan Pola Umum Pembangunan Daerah Tingkat II Jangka Panjang dan Pola Umum Pembangunan Lima Tahun Keempat Daerah Tingkat II; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, serta memperhatikan pandangan-pandangan dan saran-saran dari para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Derah Tingkat II Surakarta, maka dipandang perlu untuk menetapkan Pola Dasar Pembangunan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta;
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor : II/MPR/1983 ; Undang-undang nomor : 5 tahun 1974; Undang-undang nomor : 5 tahun 1979; Undang-undang nomor : 16 tahun 1950 ; Keputusan Presiden Republic Indonesia Nomor : 27 tahun 1980; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor : 3 tahun 1984 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang sistimatika Pola Dasar Pembunganan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 1985.
47 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 264
ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023;
Materi Pokok: Pendahuluan; Gambaran Umum Kondisi Daerah; Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah; Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah; Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten/Kota; Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2024.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran: 1549 HLM.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 343 ayat (1) dan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun
berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, perlu ditetapkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan Peraturan Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 100 Tahun 2020; Perda Prov. Kaltim No. 15 Tahun 2008; Pergub Kaltim No. 16 Tahun 2023; Pergub Kaltim No. 20 Tahun 2023
Beberapa ketentuan yang disisipkan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2023 adalah sebagai berikut: Pasal 1A, Pasal 2A, Pasal 34, dan Pasal 4A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024.
8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 26 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 51011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) dan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan dalam hal hasil evaluasi pelaksanaan dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuian dengan perkembangan keadaan sehingga perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 25 Th. 2004; UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; Permendagri No. 86 Th. 2017
PERGUB ini mengatur mengenai Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024, yaitu Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2024.
3 hal. (Tanpa Lampiran)
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur sebagai Kepala Daerah mempunyai tugas untuk menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Sesuai ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 59 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Perda Prov. Kaltim No. 15 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2023; Kemendagri No. 900.1.15.5-1317 Tahun 2023; Pergub No. 16 Tahun 2023
Dalam Pergub ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2024.
1163 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 25 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 51010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung pelaksanaan kerja Pemerintah Daerah tahun 2025, Gubernur perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah sesuai ketentuan Pasal 103 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, maka perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; Permendagri No. 86 Th. 2017
PERGUB ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan tanggal 31 Desember 2025
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2024.
3 hal. (Tanpa Lampiran)
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perencanaan pelaksanaan
kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2024, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 55 Tahun 2023 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2024; bahwa dalam pelaksanaan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah dimaksud, terdapat dinamika
pembangunan yang mendorong perlu dilakukannya
penyesuaian pada target proyeksi pendapatan dan
perencanaan pembangunan, sehingga Peraturan
Gubernur Jawa Tengah sebagaimana dimaksud
pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu
perlu dilakukan perubahan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 343 ayat (1) dan ayat
(6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah bahwa
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi
pelaksanaannya dalam tahun berjalan
menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan
perkembangan keadaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 55
Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9
Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 2 ayat (2), perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2024.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2023 diubah.
932 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang RKPD Tahun 2025 menjadi: a. Pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025;
b. Pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara, Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025; dan c. Acuan bagi Kabupaten/Kota di Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2025. RKPD Tahun 2025 dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2024.
1572 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat