rencana strategis daerah
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2002/NOMOR.26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Rencana Strategis Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2002-2006
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya perubahan data jumlah
penduduk usia produktif, nilai produk domestik regional
bruto. pendapatan perkapita penduduk, laju
pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan penduduk,
fasilitas pendidikan dan indikator makro renstrada,
dipandang perlu Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Rencana
Strategis Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2002 -
2006 diadakan perubahan; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3
Tahun 2002 tentang Rencana Strategis Daerah
Kabupaten Semarang T ahun 2002 - 2006;
- Undang · Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 T ahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2002;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Rencana Strategis Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2002-2006.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2002.
- Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2002.
- 10 hlm
|