PERDA ini mengatur mengenai Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2002 - 2007, yang terdiri dari pembangunan propinsi DKI Jakarta 2002 - 2007; permasalahan dan arah kebijakan; pembangunan hukum, ketentraman dan ketertiban umum dan kesatuan bangsa; pembangunan ekonomi; pembangunan pendidikan dan kesehatan; pembangunan kependudukan dan ketenagakerjaan; pembangunan sosial dan budaya; pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup; pembangunan sarana dan prasarana kota; serta pembiayaan pembangunan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat