Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2002

Rencana Strategis Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2002-2007

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tetang Rencana Lima Tahunan yang menggambarkan visi, misi, tujuan, strategi dan program Daerah Kabupaten Jepara. Rencana Strategis Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2002-2007 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2002 tentang Rencana Strategis Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2002-2007
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jepara
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2002
Tempat Penetapan
Jepara
Tanggal Penetapan
23 September 2002
Tanggal Pengundangan
23 September 2002
Tanggal Berlaku
23 September 2002
Sumber
LD.2002/NO.20
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jepara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 60 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan