Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: a. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduaan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan yang efektif, perlu didukung data yang akurat, mutakhir, terpadu dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan; b. bahwa untuk memperoleh Data sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data; c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terkait dengan penyelenggaran data daerah diperlukan kemudahan untuk memperoleh data dan informasi dari dan antara Perangkat Daerah/Institusi lainnya; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 16 Tahun 1997; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No 4 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah No 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 68 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 25 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Musi Rawas, Satu Data Kabupaten Musi Rawas adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar Instansi Pusat dan Perangkat Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Mentadata, Interoperabilitas data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Utara Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa urrtuk memberikan panduan kepada pemerintah gampong dalam melaksanakan perencanaan keuangan gampong sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dan untuk menjabarkan Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKP Gampong dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK)
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Utara tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; Perpres No. 99 Tahun 2017; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 36 Tahun 2020; Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 13 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Utara No. 4 Tahun 2009; Perbup Aceh Utara No. 72 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati Daerah ini terdiri dari 3 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 17 Tahun 2021
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - Kepegawaian, Aparatur Negara
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2021 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Komisis Pemberantasan Korupsi No. 2 Tahun 2020 tentang Peruabahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No. 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara;
b. bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk melaporkan kekayaannya;
c. bahwa untuk memperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan kerjasama sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal kepatuhan laporan harta kekayaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; Peraturan KPK No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPK No.2 Tahun 2020; PERDA No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No.5 Tahuna 2017.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
X Bab, 15 Pasal (13 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Identifikasi Data Piutang Dengan Penelitian Lapangan Data Objek Dan Subjek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa Identifikasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan Perkotaan (PBB P2); bahwa untuk melaksanakan identifikasi data piutang Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan Perkotaan (PBB P2), diperlukan pedoman sebagai petunjuk teknis pelaksanaan identifikasi data piutang pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Banjar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Identifikasi Data Piutang dengan Penelitian Lapangan Data Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Petunjuk Teknis Identifikasi Data Piutang Dengan Penelitian Lapangan Data Objek Dan Subjek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum terkait hal-hal yang ada di Peraturan ini;
2. Identifikasi Data Piutang PBB P2;
3. Tindak Lanjut Hasil Identifikasi Data Piutang Dengan Penelitian Lapangan;
4. Standar Operasional Prosedur;
5. Pembiayaan;
6. Ketentuan Lain-Lain;
7. Ketentuan Peralihan; dan
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Kanibungan Dengan Desa Mandin Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa Pasal 19 ayat 1 bahwa Dalam hal upaya musyawarah /mufakat tidak tercapai, penyelesaian perselisihan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Dengan tidak tercapainya kesepakatan antara Desa Kanibungan dengan Desa Mandin Kecamatan Pulau Sebuku yang tertuang dalam Berita tidak sepakat batas antara Desa Kanibungan dengan Desa Mandin Nomor 146.3/10/KD-KN-PSB /IV/2020 dan Nomor 146.3/40/KDM-PSB/IV/2020, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah
Administrasi Desa Kanibungan dengan Desa Mandin Kecamatan Pulau Sebuku Kabupaten Kotabaru, dan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Kanibungan dengan Desa Mandin Kecamatan Pulau Sebuku pada tanggal 28 Desember 2020.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 4 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 45 Tahun 2016; Permendagri Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Kanibungan dengan Desa Mandin Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Kanibungan dengan Desa Mandin Kecamatan Pulau Sebuku pada tanggal 28
Desember 2020 sebagai berikut : 1. Bahwa terkait penyelesaian Batas Wilayah Administrasi Desa Kanibungan dengan Desa Mandin
Kecamatan Pulausebuku,di mulai dari titik 01 dengan titik koordinat 3° 32' 31.081" LS dan 116° 24'
24.230" BT; 2. Dari titik 01 garis batas wilayah administrasi ke titik
02 dengan lilik koordinat 3° 32' 50.676" LS dan 116°
22' 59.232" BT; 3. Dari titik 02 garis batas wilayah administrasi ke titik
03 dengan titik koordinat 3° 33' 2.169" LS dan 116° 22' 8.040" BT;
4. Dan titik 03 garis batas wilayah administrasi ke titik
04 dengan titik koordinat 3° 33' 9.194" LS dan 116°
19' 44.105" BT;
5. Dari titik 04 garis batas wilayah administrasi ke titik 05 dengan titik koordinat 3° 33' 17.434' LS dan 116°18' 45.447" BT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 13 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus Rukun Tetangga dan Pengurus Rukun Warga
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 13 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru, perlu dilakukan perubahan sesuai dengan Sistem Pemilihan Pengurus Rukun Tetangga dan Pengurus Rukun Warga.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomro 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; ; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus Rukun Tetangga dan Pengurus Rukun Warga yang telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 13 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus Rukun Tetangga dan Pengurus Rukun Warga.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 15 Tahun 2021
Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Barat Daya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD No.15/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Barat Daya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan BAB VI huruf Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, mengatur pergeseran anggaran yang dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, antar obyek belanja, dan/atau antar rincian obyek belanja, untuk itu perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Barat Daya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pergeseran Anggaran, BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2021.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman perlu diubah dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 1 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman (Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021 Nomor 1) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal I diubah,
2. Ketentuan Lampiran I diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini,
3. Lampiran III, Lampiran IV dan Lampiran V diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran III, Lampiran IV dan Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2021.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Menimbang bahwa dalam rangka peningkatan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa perlu pendampingan terhadap pemerintah dan masyarakat desa.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 25 (dua puluh lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; P2DKP; Manajemen Pendampingan Pembangunan Desa Kabupaten Pelalawan; Hak dan Kewajiban; Penghargaan dan Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
Peraturan Bupati No. 86 Tahun 2019 tentang Pendampingan Pembangunan Desa Kabupaten Pelalawan
Lamp. : 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 14 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha Negara APBD Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2021 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan,
Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring
Dan Evaluasi, Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial Dan
Belanja Tidak Terduga Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan belanja daerah.
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
pengaturan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial
dan Belanja Tidak Terduga dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah perlu sebuah pengaturan lebih
lanjut;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah maka Penganggaran,
Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi,
Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Belanja
Tidak Terduga diatur dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan,
Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring
Dan Evaluasi, Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial
Dan Belanja Tidak Terduga Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, 11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 7 Tahun
2009
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI, BELANJA SUBSIDI, HIBAH, BANTUAN SOSIAL DAN BELANJA TIDAK TERDUGA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN
PERTANGGUNGJAWABAN, BELANJA SUBSIDI, HIBAH, BANTUAN SOSIAL
DAN BELANJA TIDAK TERDUGA
3. MONITORING DAN EVALUASI 4. KETENTUAN LAIN-LAIN 5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
62 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat