Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 14 Tahun 2021

Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 25 (dua puluh lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; P2DKP; Manajemen Pendampingan Pembangunan Desa Kabupaten Pelalawan; Hak dan Kewajiban; Penghargaan dan Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pelalawan
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pangkalan Kerinci
Tanggal Penetapan
16 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
16 Februari 2021
Tanggal Berlaku
16 Februari 2021
Sumber
BD.2021/No.14
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pelalawan
Bidang
Halaman ini telah diakses 669 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Perbup Kab. Pelalawan No. 86 Tahun 2019 tentang Pendampingan Pembangunan Desa Kabupaten Pelalawan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan