Fasilitasi-penyelenggaraan-administrasi-pemerintah-desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2021/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa
ABSTRAK: |
- Menimbang bahwa dalam rangka peningkatan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa perlu pendampingan terhadap pemerintah dan masyarakat desa.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 25 (dua puluh lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; P2DKP; Manajemen Pendampingan Pembangunan Desa Kabupaten Pelalawan; Hak dan Kewajiban; Penghargaan dan Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
- Peraturan Bupati No. 86 Tahun 2019 tentang Pendampingan Pembangunan Desa Kabupaten Pelalawan
- Lamp. : 2 hlm.
|