Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kota Pekalongan Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta dalam rangka mewujudkan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara efektif, efisien dan terpadu, perlu disusun perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah setiap tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kota Pekalongan Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, komponen penyusun, dan pembiayaan Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kota Pekalongan , beserta Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 66 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dewan Pengawas Pada RSUD Maren Hi Noho Renuat Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung terselanggaranya pengawasan dan pengadilan internal terhadap RSUD Maren Hi. Noho Renuat yang dilakukan oleh pejabat pengelola yang efektif, efesien, optimal, transparan dan akuntabel, guna meningkatkan mutu layanan yang prima, maka perlu dibentuk Dewan Pengawas pada RSUD Maren Hi. Noho Renuat Kota Tual. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Dewan Pengawas Pada RSUD Maren Hi Noho Renuat Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Lampiran 1 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 66 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Pengawasan Intern
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan ayat (2) Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, perlu pengaturan untuk memperkuat dan menunjang efektivitas Sistem Pengendalian Intern, sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Depok tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Pengawasan Intern.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2008; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021; Perwali Kota Depok No. 50 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Pengawasan Intern yang meliputi Ketentuan Umum, Kerangka Konseptual Pengawasan Intern, Perencanaan Pengawasan Intern, Pengawasan Dalam Rangka Kegiatan Penjaminan Kualitas, Peningkatan Kualitas Pengawasan, Koordinasi, Pembinaan dan Pengawasan, Penghargaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2022.
65 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 64 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa untuk penyelenggaraan Pemerintah yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, diperlukan komitmen pelaksanaan budaya integritas secara konsisten dan berkelanjutan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019; Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Maksud,Tujuan dan Prinsip; Strategi Pengendalian Kecurangan dan Lingkungan Pengendalian Kecurangan; Struktur Pengendalian Kecurangan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022.
15 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 61 Tahun 2022
PERENCANAAN - PEMBINAAN - DAN - PENGAWASAN - PENYELENGGARAAN - PEMERINTAHAN - DAERAH - KOTA - CIREBON - TAHUN - 2023
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 61
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Cirebon Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam mendukung pelaksanaan pembinaan dan pengawasan Wali Kota Cirebon terhadap perangkat daerah Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Cirebon Tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 tahun 1954; UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 88 Tahun 2022; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perwal Kota Cirebon No. 26 Tahun 2018; Perwal Kota Cirebon No. 15 Tahun 2021; Perwal Kota Cirebon No. 44 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pendanaan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2022.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 61 Tahun 2022
Sistem Pengendalian InternPengawasan/Audit Internal
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Banjar No. 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
KEBIJAKAN - TEKNIS - EVALUASI - AKUNTABILITAS - KINERJA - INSTANSI - PEMERINTAH - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - BANJAR
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 61, BD 2022/61
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kebijakan Teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar.
UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2006; Perpres No. 29 Tahun 2014; Permen PANRB No. 88 Tahun 2021; Perda Kota Banjar No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Banjar No. 4 Tahun 2021; Perwali Kota Banjar No. 108 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang Kebijakan Teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar yang meliputi: Ketentuan Umum; Tujuan; Ruang Lingkup; Pelaksanaan Evaluasi AKIP; Sistematika; Laporan Hasil Evaluasi; Pembinaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2022.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 30 Tahun 2014 dan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2017 dicabut.
43 hlm (lampiran 36 hlm)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 51 Tahun 2022
PEDOMAN - TINDAK - LANJUT - REKOMENDASI - HASIL - PEMERIKSAAN - BADAN - PEMERIKSA - KEUANGAN - DAN - APARAT - PENGAWASAN - INTERN - PEMERINTAH
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon, perlu disusun pedoman tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, maka , perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Pedoman Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2020; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 54 Tahun 2017; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 2; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perwal Kota Cirebon No. 26 Tahun 2018; Perwal Kota Cirebon No. 15 Tahun 2021; Perwal Kota Cirebon No. 44 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, dan Pedoman Tindak Lanjut Rekomendasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2022.
10 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 50 Tahun 2022
PIAGAM - PENGAWASAN - INTERN - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - DEPOK
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 50, BD 2022/50
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Piagam Pengawasan Intern di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan beberapa ketentuan peraturan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Piagam Pengawasan Intern Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiman telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2008; Perwali Kota Depok No. 50 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Piagam Pengawasan Intern Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok yang meliputi Ketentuan Umum, Pemberlakuan Pedoman Audit, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BD Kota Parepare 2022 No.49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Parepare
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin mutu audit dan keseragaman proses kegiatan pemeriksaan/audit kinerja Lingkup Pemerintah Daerah Kota Parepare, diperlukan adanya Pedoman Pelaksanaan Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Parepare. Dalam rangka mewujudkan pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang berkualitas, diperlukan penilaian efektivitas, efisiensi dan ekonomis atas pencapaian kinerja dari instansi pemerintah sehingga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah perlu melakukan audit kinerja. Dalam rangka penilaian program dan kegiatan instansi pemerintah agar pertanggungjawabannya berjalan secara efektif, efisien dan ekonomis guna perbaikan atas sistem dan pengelolaan program dan kegiatan pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Parepare, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu mengatur pedoman pelaksanaan audit kinerja.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 48 Tahun 2021; Perda Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016; Perwali Parepare Nomor 6 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Wali Kota ini yang dimaksud dengan: Daerah adalah Kota Parepare, Pemerintah Daerah adalah Wali Kota sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom, Wali Kota adalah Wali Kota Parepare, Inspektorat adalah Inspektorat Daerah Kota Parepare. Audit Kinerja adalah audit atas pengelolaan keuangan negara dan pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah yang terdiri atas audit aspek ekonomis, audit aspek efisiensi, dan audit aspek efektivitas, serta ketaatan pada peraturan. Petunjuk Pelaksanaan Audit Kinerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Parepare dimaksud menjadi pedoman bagi Inspektorat Daerah untuk melaksanakan Audit Kinerja dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara kompeten, independen, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Ruang Lingkup Pelaksanaan Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Parepare mencakup tata cara pelaksanaan audit kinerja mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai tahap pelaporan. Petunjuk Pelaksanaan Audit Kinerja disusun dengan sistematika sebagai berikut : BAB I. PENDAHULUAN, BAB II. GAMBARAN UMUM AUDIT KINERJA, BAB III. PERENCANAAN AUDIT KINERJA, BAB IV. PELAKSANAAN AUDIT KINERJA, BAB V. KOMUNIKASI HASIL AUDIT, BAB VI. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2022.
5 Pasal (4 Hlm.), 21 Hlm. Lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Audit Kinerja Berbasis Risiko di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata Kelola Pemerintah Kota Magelang yang baik melalui peningkatan nilai tambah dan masukan/saran perbaikan kepada manajemen terkait
dengan perbaikan kinerja untuk mengurangi/ menghilangkan/ memulihkan dampak, saran pengelolaan risiko dan pengendalian, perlu menetapkan pedoman audit kinerja berbasis risiko di lingkungan Pemerintah Kota Magelang; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Aparat pengawasan intern pemerintah melakukan pengawasan intern melalui audit; bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Audit Kinerja Berbasis Risiko di Lingkungan Pemerintah Kata Magelang.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 .
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pedoman audit kinerja berbasis risiko di lingkungan Pemerintah Kota Magelang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
44 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat