Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Operasional Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Depok, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup Pengawasan; 3. Pembentukan Tim; 4. Pengawasan; 5. Telaah Sejawat; 6. Standar dan Kode Etik; 7. Pengelolaan Sumber Daya Manusia di Lingkungan Inspektorat Kota Depok; 8. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat