Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005 tentang Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 10 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan
Dan Atau Pengangkatan Perangkat Desa sudah tidak sesuai lagi,
sehingga perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara
Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan
Pemberhentian Perangkat Desa;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian perangkat desa.
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 10 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan/ atau
Pengangkatan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2003
Nomor 37 Seri E Nomor 24) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2010.
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 10 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan/ atau
Pengangkatan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2003
Nomor 37 Seri E Nomor 24) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Kualifikiasi Akademik dan Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan tugas
dan peran Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tenggara dipandang
perlu menetapkan standar kualifikasi akademik dan kompetensi
staf ahli Gubernur Provinsi Sulawes; Tenggara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu menetapkan Keputusan Gubernur
Sulawesi Tenggara tentang standar kualifikasi akademik dan
kompetensi staf ahli Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undarrg Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pernerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 1964 Nomor: 94, Tambahan
Lembaran Negara Repubtik lndonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
1974 Nomor 55; Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nornor 3890) sebagairnana telah di ubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara
Republik lndonesia l'ahun 199? Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004
Nomor 125 tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4437); sebagaimana telah diubah dua kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara RePublik lndonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintalr Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah);
7. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 46 A Tahun 2003 tanggal 21 Nopember 2003 tentang Pedoma Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai negeri Sipil;
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tenggara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 02 Tahun 2010
PERBUP Kab. Kutai Barat No. 43 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 02 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor
Pada Dinas Perhubungan Komunikasi Dan Informatika
Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 05 Tahun 2008 dan rangka mengoptimalkan fungsi pengujian
kendaraan bermotor sesuai dengan tuntutan kebutuhan
dan dinamika masyarakat, maka perlu dibentuk suatu
unit pelaksana teknis yang mengelola pengujian
kendaraan bermotor.
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004 ; UU No.10 tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12
Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.8 Tahun 2005; UU No.22 Tahun 2009; PP No.44 Tahun 1993; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab. Kutai Barat No.22 Tahun 2005; Perda Kab. Kutai Barat No.03
Tahun 2008; Perda Kab. Kutai Barat No.05
Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Eselonering, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2010.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka ketentuan Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar Nomor 02 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C perlu ditinjau kembali.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997 jo. UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU no. 4 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2008; Perda Kabupaten Banjar No. 8 Tahun 2002; Perda Kabupaten Banjar No. 18 Tahun 2007; Perda Kabupaten Banjar No. 4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Banjar No. 9 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan umum;
2. Nama, objek dan subjek pajak;
3. Dasar pengenaan dan tarif pajak;
4. Wilayah pemungutan;
5. Masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah;
6. Tata cara perhitungan dan penetapan pajak;
7. Tata cara pembayaran;
8. Tata cara penagihan pajak;
9. Pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak;
10. Tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi;
11. Keberatan dan banding;
12. Pengembalian kelebihan pembayaran pajak;
13. Kadaluwarsa;
14. Penyidikan;
15. Ketentuan pidana;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2010.
20 Halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 2, kemendagri.go.id : 2 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2005 Tentang Keanggotaan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Dari Unsur Perwakilan Pemerintah Daerah, Pakar Otonomi Daerah Dan Pakar Keuangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2010.
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat NO. 2, jdih.dpr.go.id: 8 hlm.
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat tentang Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Untuk Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2010
PERDA Kab. Cianjur No. 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten CIanjur Nomor 07 Tahun 2008 tentang Organisasi Pemerintahan Daerah dan Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur
PERDA Kab. Cianjur No. 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 tentang Organisasi Pemerintahan Daerah dan Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur.
Organisasi pemerintah daerah - organisasi perangkat daerah
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD 2010/10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 tentang Organisasi Pemerintahan Daerah dan Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
Organisasi Pemerintahan Daerah dan Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur telah diatur berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2008, dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Nomor 07 Tahun 2008 tanggal 23 Desember 2008 Seri D. Sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam menyelenggarakan urusan pengelolaan sampah, pengelolaan keuangan dan aset daerah serta dalam rangka melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan dalam penanggulangan bencana perlu dibentuk lembaga yang secara khusus menangani urusan dimaksud. Untuk menyelenggarakan urusan tersebut, dengan berpedoman kepada Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 jo. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008, perlu dibentuk Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Berdasarkan pertimbangan di atas, serta sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, perlu merubah Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2008 tentang Organisasi Pemerintahan Daerah dan Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 1968; UU Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 43 Tahun 1999; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 27 Tahun 2009; PP Nomor 72 Tahun 2005; PP Nomor 73 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 19 Tahun 2008; PERMENDAGRI Nomor 57 Tahun 2007; PERMENDAGRI Nomor 64 Tahun 2007; PERMENDAGRI Nomor 46 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; dan PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan terkait pembentukan organisasi perangkat daerah pada Pasal 11 huruf c dan d, Pasal 11 huruf g, kemudian perubahan terkait Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah pada Pasal 14 ayat (1) Huruf e, Pasal 17, Bagian Ketiga mengenai Kedudukan Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah, Pasal 62, Bagian Keempat, Kedudukan Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Daerah, penambahan bagian yaitu Bagian Ketujuh mengenai Badan Penanggulangan Bencana Daerah, perubahan terkait Kepegawaian pada Pasal 107, dan terkait Ketentuan Penutup pada Pasal 115.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten CIanjur Nomor 22 Tahun 2000; Peraturan Bupati CIanjur Nomor 34 Tahun 2009; dan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 51 Tahun 2009 dinyatakan tidak berlaku.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 2 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Petikan Sk Jabatan Struktural Dan Fungsional Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
: a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nom or 100 Tahun 2000 tentang W ew enang Pengangkatan, Pem indahan dan Pem berhentian Pegaw ai Negeri Sipil Pejabat Struktural dan Fungsional Pem bina Kepegawaian Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota menetapkan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri sipil Daerah di lingkungannya;
b. bahwa berhubung banyaknya kesibukan dan padatnya tugas - tugas Bupati, 'maka dalam hal penanda tanganan Petikan Surat KeputusW .. Jabatan Struktural dan Fungsional Pegawai Negeri Sipil Daerah Lingkup P e m e rin ta h -D a e ra h Kabupaten M una perlu didelegasikan, kepada Asisten Administrasi dan Kepegawaian Kabupaten Muna;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan b di atas, perlu diatur dengan Peraturan Bupati Muna.
1. Undang-Undang Nom or 29 Tahun 1 959 tentang Pem bentukan D aerah-daerah Tk. II di Sulawesi;
2. Undang-undang Nom or 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-undang Norrior 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian;
3. Undang-undang Nom or 10 Tahun 2 0 0 4 tentang Pem bentukan Peraturan Perundang- undangan;
4. Undang-undang N om or 32 Tahun 2 0 04 tentang Pem erintahan Daerah sebagaim ana telah diubah dengan Undang-undang Nom or 3 Tahun 2 0 0 5 dan perubahan kedua kalinya dengan Undang-undang Nom or 12 Tahun 2 0 08 tentang Pem erintahan Oaerah;
5. Undang-undang Nom or 3 3 Tahun 20d4 tentang Perim bangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nom or 97 Tahun 2 0 0 0 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipit;
7. Peraturan Pemerintah Nom or 9 Tahun 2 0 03 tentang W ew enang Pengangkatan. Pem indahan, dan Pem berhentian Pegawai Negeri Sipil;
8. Peraturan Pemerintah Nom or 10 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nom or 9 Tahun 2 0 07 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil;
9. Peratuarn Pem erintah Nom or 41 Tahun 2 0 0 7 tentang Pedom an Organisasi Perangkat Daerah;
10. Peraturan Menteri dalam Negeri N om or 3 Tahun 2 0 0 5 tentang T a ta Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten / Kota;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Muna;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Muna N om or 15 Tahun 2 0 0 7 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Muna;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nom or 16 Tahun 2 0 0 7 tentang Pembentukan Organisasi Lem baga Tekhnis Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Muna N om or 17 Tahun 2 0 0 7 tentang Pem bentukan Organisasi Kecam atan dan Kelurahan Kabupaten Muna;
15. Peraturan D aerah Kabupaten Muna N om or 18 Tahun 2 0 0 7 tentang Pembentukan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muna.
BAB I KETENTUAN PENDELEGASIAN
BAB II KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
2
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 2 Tahun 2010
PERDA Kab. Ogan Ilir No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ogan Kab. Ogan Ilir Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ogan Kab. Ogan Ilir
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 28 Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Air minum Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Untuk kelancaran dalam melaksanakan tugas dan tertib administrasi pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ogan Ilir maka perlu di adakan perubahan-perubahan tugas pada susunan organisasi Perusahaan Daerah Air Minum.
Dasar Hukum: UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 1998; Keputusan Menteri Negara Otonom Daerah Nomor 08 Tahun 2000; Keputusan Menteri Negara Otonom Daerah Nomor 34 Tahun 2000; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 28 Tahun 2006; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 20 Tahun 2007.
Dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 28 Tahun 2006.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Bab V Susunan Organisasi Pasal 8; Ketentuan Pasal 9 Tugas Pokok dan Fungsi dihapus; Ketentuan Pasal 10 ayat (1) di ubah; Bab II di ubah menjadi Bab VIII; Ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan ayat (3) di ubah; Ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2) di ubah; Ketentuan Pasal 13 di ubah; Ketentuan Pasal 14 di ubah; Ketentuan Pasal 18 ayat (2) kalimat berbunyi PRODEUKSI di ubah; Ketentuan Pasal 19 di ubah; Ketentuan Pasal 20 ayat (2) di ubah; Ketentuan Pasal 21 ayat (2) huruf f tertulis Ketiga di ubah; Ketentuan Pasal 26 ayat (2) tertulis Pasal 27 di ubah menjadi Pasal 25; Ketentuan di antara Pasal 26 dan Pasal 27 tertulis Bagian Ketiga PENGHASILAN DAN HAKHAK DIREKSI di hapus; Ketentuan Pasal 27 huruf d tertulis MEUGIKAN di ubah menjadi MERUGIKAN; Ketentuan Pasal 28 ayat (1) tertulis Pasal 29 di ubah menjadi Pasal 27; Ketentuan Pasal 29 di ubah; Ketentuan Pasal 30 ayat (1) tertulis Pasal 30 a dan b di ubah menjadi Pasal 27 huruf a dan b Ketentuan Pasal 30 ayat (2) tertulis Pasal 30 a, b dan g di ubah menjadi Pasal 27 huruf a,b,dan g, dll beberapa ketentuan lainnya.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu diadakan Perubahan APBD tahun anggaran 2010;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada
huruf a, Perubahan APBD tahun anggaran
2010 perlu ditetapkan dengan peraturan
daerah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2010
PERDA ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 semula berjumlah Rp 1.120.296.568.658,00 bertambah sejumlah Rp 207.109.251.271,37 sehingga menjadi Rp 1.327 .405.819.929,37
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2010.
22 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat