standar-kualifikasi
2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2010 / NO.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Kualifikiasi Akademik dan Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan tugas
dan peran Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tenggara dipandang
perlu menetapkan standar kualifikasi akademik dan kompetensi
staf ahli Gubernur Provinsi Sulawes; Tenggara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu menetapkan Keputusan Gubernur
Sulawesi Tenggara tentang standar kualifikasi akademik dan
kompetensi staf ahli Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara.
- 1. Undang-Undarrg Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pernerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 1964 Nomor: 94, Tambahan
Lembaran Negara Repubtik lndonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
1974 Nomor 55; Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nornor 3890) sebagairnana telah di ubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara
Republik lndonesia l'ahun 199? Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004
Nomor 125 tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4437); sebagaimana telah diubah dua kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara RePublik lndonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintalr Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah);
7. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 46 A Tahun 2003 tanggal 21 Nopember 2003 tentang Pedoma Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai negeri Sipil;
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
- Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tenggara
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 38 Halaman
|