Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD 2021/5 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya No. 05 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2017 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Dharmasraya No. 40 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Dharmasraya TA 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 5 Tahun 2007
KEDUDUKAN KEUANGAN - PIMPINAN DAN ANGGOTA - DPRD - KABUPATEN BUNGO - PERUBAHAN
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2007/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 18 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya PP Nomor 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, maka perlu mengubah beberapa ketentuan pada Perda No. 18 Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bungo
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Perda No. 18 Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bungo
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 12; Pasal 3; Pasal 9; Pasal 17; Pasal 20.
Menambahkan 2 (dua) angka pada Pasal 1, yakni angka 16 dan angka 17.
Menyisipkan 5 (lima) Pasal di antara Pasal 3 dan Pasal 4, yakni Pasal 3A s.d. Pasal 3E; 1 (satu) Pasal di antara Pasal 4 dan Pasal 5, yakni Pasal 4A; 1 (satu) Bagian di antara Pasal 16 dan Pasal 17, yakni Bagian Kedua A.
Menghapus ketentuan Pasal 4 ayat (5).
6 hlm.; Penjelasan 3 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2021
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permen PUPR No. 5 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Infrastruktur Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2022
Mencabut :
Permen PUPR No. 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Operasional Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 5, BN.2021/No.259, jdih.pu.go.id : 30 hlm
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan efektifitas dalam pertanggungjawaban perjalanan dinas, maka perlu dilakukan perubahan kembali terhadap beberapa ketentuan tentang perjalanan dinas; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap serta Pihak Lain di Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Dan Pihak Lain Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 5, 2. Ketentuan Pasal 17, 3. Ketentuan Pasal 18, 4. Ketentuan Pasal 20, 5. Ketentuan Pasal 22, 6. Ketentuan Pasal 23
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2010
ALOKASI TAMBAHAN DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM PERTAMBANGAN MINYAK BUMI DAN GAS ALAM DALAM RANGKA OTONOMI KHUSUS DI PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN ANGGARAN 2009 KEPADA PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI PAPUA BARAT
2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2010 NOMOR 137
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Tambahan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam Dalam Rangka Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2009 kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (3) huruf b angka 4 dan
angka 5 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi
Khusus bagi Provinsi Papua, sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nornor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2008 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menjadi UndangUndang, maka perlu dilakukan alokasi tambahan dana bagi hasil
sumber daya alam pertarnbanqan minyak bumi dan gas alam secara
proporsioal;
b. bahwa sehubungan dengan perubahan asumsi indikator ekonomi
makro, maka sesuai ketentuan Pasal 1 Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 51/PMK.07/200B tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 15/PMK.07/2009 tentang Perkiraan Alokasi Dana
Bagi Hasil Sumber Daya Alam pertambangan Minyak Bumi dan Gas
Alam Dalam Rangka Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Tahun
Anggaran 2009 maka perlu dtlakukan penyesuatan dana bagi hasil
sesuai amanat undang-undang yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut dalam huruf a dan huruf b
sambil menunggu ditetapkannya Perda Khusus atau Perdasi perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Tambahan
Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak
Bumi dan Gas Alam Dalam Rangka Otonomi Khusus di Provinsi
Papua Barat Tahun Aggaran 2009 kepada Provinsi dan
Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2008 sebagaimana telah diubang dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; PeraturanPemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84/P Tahun 2009; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.07/2009; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur mengatur mengenai Tambahan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam Dalam Rangka Otonomi Khusus Di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2009 Kepada Provinsi Dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2010.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN KETAPANG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan penetapan Rincian Dana Desa setiap desa di Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2018
UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Perpres No.107 Tahun 2017, Permendagri No.113 Tahun 2014, Perda No.10 Tahun 2017, Perda No.16 Tahun 2017, Perbup No.43 Tahun 2017
Ketentuan Umum; Tata Cara dan penetapan Rincian Dana Desa; Mekanisme dan Tahapan Penyaluran Dan Desa; Penggunaan Dana Desa; pelaporan Dana Desa; Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
22 halaman dan 10 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 6 Tahun 2019; dan Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 63 Tahun 2019.
Materi Pokok terdiri dari: I Ketentuan Umum; II Penetapan Rincian Dana Desa; III Penyaluran Dana Desa; IV Penggunaan Dana Desa; V Pemantauan dan Evaluasi; VI Sanksi; VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
8 Halaman; 15 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 5 Tahun 2013
POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI MALUKU
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2013/5,TLD NO.12, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 116 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin kepastian hukum terhadap perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku diperlukan pengaturan yang bersifat komprehensif terhadap pengelolaan keuangan daerah. Untuk melaksanakan Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004 ; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 55 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ruang Lingkup, Asas Umum Pengelolaan Keuangan Daerah, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Asas Umum dan Struktur APBD, Penyusunan Rancangan APBD, Penetapan APBD, Pelaksanaan APBD, Perubahan APBD, Pengelolaan Kas, Penatausahaan Keuangan Daerah, Akuntansi Keuangan Daerah, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyelesaian Kerugian Daerah, Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, dan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2013.
189 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 5 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2011 Nomor 5 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENAGIHAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat