apbd
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2023/NO.7, LL Prov. Kalimantan Barat : 10 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, efektif, efisien ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan . rasa keadilan, kepatutan dan manfaat bagi masyarakat
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 79 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun
2022
- Ketentuan Umum; Transaksi Non Tunai; Pertanggungjawaban Transaksi Non Tunai; Pembiayaan; Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan; Ketentuan Lain – Lain; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
- 9 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
|