target-penerimaan-pajak-daerah-dan-retribusi-daerah-tahun-2023
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD 2023/Nomor 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Tahun 2023
ABSTRAK: |
- Bahwa sebagai tindak lanjut Perda Provinsi Jawa Barat No. 10 Tahun 2022, Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 118 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan Pergub tentang Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2023
- Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah: UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 34 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 1 Tahun 2022; Perda No. 10 Tahun 2022; Pergub No. 118 Tahun 2022.
- Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, target penerimaan, penerimaan, ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
- 13 Hlm.
|