Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kesadaran masyarakat tentang arti pentingnya hidup sehat, perlu melaksanakan pemicuan dengan gerakan masiv kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kayong Utara. Untuk memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar, Pemerintah Daerah perlu mengatur penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69/Menkes/ Per/IX/2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, Tanggungjawab dan Peran Pemerintah Daerah, Strategi dan Tahapan Penyelenggaraan, Verifikasi, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang No. 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT
ABSTRAK:
Dalam rangka memperkuat perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar, perlu menyelenggarakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM); mengingat keputusan Menteri Kesehatan Nomor 825/Menkes/SK/IX/2008 tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat maka perlu menetapkan peraturan Bupati Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
UU Nomor 1 Tahun 2007; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 82 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007; Perpres Nomor 72 Tahun 2012; Permenkes 492/Menkes/Per/IV /2010; Permenkes Nomor
1144/Menkes/Per/VIII/2010; Permenkes Nomor 2269/Menkes/Per/XI/2011; Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan Nomor 039/SE/DINKES/2015; Perda Nomor 39 Tahun 2008; Perda Nomor 09 Tahun 2016.
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah Pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. Pemicuan adalah cara untuk mendorong perubahan perilaku higiene dan sanitasi individu atau masyarakat atas kesadaran sendiri dengan menyentuh perasaan, pola pikir, perilaku, dan kebiasaan individu atau masyarakat. STBM berpedoman pada Pilar STBM yang terdiri atas perilaku Stop Buang AirBesar Sembarangan; Cuci Tangan Pakai Sabun; Pengelolaan Air Minum dan Makanan rumah Tangga; Pengamanan Sampah Rumah Tangga; dan
Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD NOMOR 16 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IZIN PEMANFAATAN AIR LIMBAH KE TANAH UNTUK APLIKASI PADA TANAH DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup Nomor 01 Tahun 2010 tentang Tata
Laksana Pengendalian Pencemaran Air, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Izin Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah
untuk Aplikasi pada Tanah di Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang izin
Lingkungan;
5. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 1
Tahun 2010 tentang Tata Laksana Pengendalian
Pencemaran Air;
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2008
tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian
Pencemaran Air di Provinsi Jawa Timur;
7. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 72 Tahun 2013
tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Industri dan/atau
Kegiatan Usaha lainya sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 52 Tahun 2014.
1. Izin Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah untuk Aplikasi pada Tanah bertujuan
untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dari dampak terjadinya
pencemaran dan atau kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan air limbah
ke tanah untuk aplikasi pada tanah;
2. Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan dan akan
memanfaatkan air limbah ke tanah untuk aplikasi pada tanah wajib memiliki
Izin Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah untuk Aplikasi pada Tanah dari Bupati;
3. Masa berlaku Izin Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah untuk Aplikasi pada
Tanah ditetapkan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang
untuk masa jangka waktu berikutnya;
4. Pembinaan terhadap pelaksanaan Izin Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah untuk
Aplikasi pada Tanah dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Sedangkan, Pengawasan terhadap pelaksanaan Izin Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah untuk Aplikasi pada Tanah dilaksanakan oleh PPLHD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2017.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pembentukan Komisi Penilai Analisis Mengenai dampak Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Untuk menyesuaikan nomenklatur Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, maka perlu dilakukan
perubahan terhadap ketentuan mengenai perangkat daerah yang menangani urusan di bidang analisis
mengenai dampak lingkungan dan susunan keanggotaan Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin. Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 18.a Tahun 2014 tentang Pembentukan Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten
Musi Banyuasin, dipandang perlu untuk diubah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 2012; PermenLH No. 8 Tahun 2006; PermenLH No. 5 Tahun 2008; PermenLH No. 15 Tahun 2010; PermenLH No. 5 Tahun 2012; PermenLH No. 16 Tahun 2012; PermenLH No. 18 Tahun 2013; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Musi Banyuasin No. 63 Tahun 2016.
Materi pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 18.a Tahun 2014 tentang Pembentukan Komisi Penilai
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin (Lembaran Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2014 Nomor 347a), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 5 diubah,
2. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah dan lampiran dihapus
serta ayat (2) diubah,
3. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (3) diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 16 Tahun 2017
PERUBAHAN TARIF JENIS RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN WAJIB RETRIBUSI INDUSTRI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2017 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF JENIS RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN WAJIB RETRIBUSI INDUSTRI
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 155 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tarif Retribusi paling lama 3 (tiga tahun dapat ditinjau kembali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan pertumbuhan ekonomi;
b. bahwa indeks harga tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Wajib Retribusi Industri yang dikelola pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sudah tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan pertumbuhan ekonomi sehingga perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Jenis Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Wajib Retribusi Industri.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; dan Perda Kab. Sorong Nomor 7 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Wajib Retribusi Industri; Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Wajib Retribusi Industri; Pemanfaatan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
-
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 15 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEMBENTUKAN BANK SAMPAH DI KABUPATEN LANGKAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2017/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Bank Sampah di Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam;
Bahwa agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir sesuai dengan prinsip yang berwawasan lingkungan sehingga tidak menimbulkan dampak negative terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, memberikan manfaat secara ekonomi, serta dapat mengubah perilaku masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada teks diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat tentang Pembentukan Bank Sampah di Kabupaten Langkat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013 dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Bank Sampah di Kabupaten Langkat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum, Pembentukan, Ruang lingkup, Kedudukan,tugas dan tanggungjawab serta sistem organisasi, Uraian tugas dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
7 Hlm, Lampiran: 8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Penilaian Dokumen Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin Lingkungan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan PP No 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, PermenLH No 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan, PermenLH No 8 Tahun2 013 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen LH serta Penerbitan Izin Lingkungan, dan Perda Kab Demak No 8 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan LH di Kab Demak, perlu disusun tata cara pemeriksaan, penilaian Dokumen LH serta Penerbitan Izin Lingkungan di lingkungan Pemkab Demak; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 40 dan Pasal 47 PP No 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan juncto Pasal 26 ayat (3) Permen LH No 8 Tahun 2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen LH serta Penerbitan Izin Lingkungan dan Pasal 45 Perda No 8 Tahun 2016 perlindungan dan Pengelolaan LH di Kab Demak, Bupati dapat mendelegasikan kewenangan pemeriksaan, penerbitan rekomendasi Dokumen Lingkungan dan Izin Lingkungan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi urusan Perlindungan dan pengelolaan LH; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat dan efisien diperlukan pelimpahan kewenangan pemeriksaan, penerbitan rekomendasi dokuemn lingkungan dan penerbitan izin lingkungan dari Bupati kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Demak selaku OPD yang membidangi urusan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kab Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Penilaian Dokumen Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin Lingkungan;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 79 Tahun 2005; Perpres No 27 Tahun 2012; PermenLH No 16 Tahun 2012; Permen LH No 08 Tahun 2013; Perda Kab Demak No 2 Tahun 2008; Perda Kab Demak No 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang klasifikasi usaha dan atau kegiatan wajib dokumen lingkungan bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki AMDAL, tata laksana penilaian AMDAL dan penerbitan izin lingkungan dinilai oleh KPA yang dibentuk Bupati. Termasuk juga mengatur tentang Tata Laksana Pemeriksaan UKL-UPL dan Penerbitan Izin Lingkungan, Tata Laksana Pemeriksaan Formulir SPPL dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bu[ati Demak Nomor 46 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemeriksaan, Penerbitan Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup serta Pemeriksaan Izin Lingkungan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
115 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4), Pasal
14 ayat (5), Pasal 33 ayat (3), Pasal 34 ayat (2), Pasal 55 ayat
(6), Pasal 56 ayat (6), Pasal 62 ayat (6) Peraturan Daerah
Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pengelolaan
Sampah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati
Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pengguaan hak, pengurangan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, kerjas ama kemitraan, pemberian insentif atau disinsentif kepada masyarakat pengelola sampah, penanggulangan kecelakaan dan pencemaran lingkungan hidup, sistem tanggap darurat, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2017.
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN IZIN LINGKUNGAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (1) dan Pasal 47 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, setiap usaha dan/atau kegiatan wajib memiliki AMDAL atau UKL-UPL wajib memiliki izin lingkungan yang diterbitkan oleh Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a serta dalam rangka ketertiban izin, pembinaan dan pengawasan pelaksanaan izin perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penyelenggaraan Izin Lingkungan;
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup (Betita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 990);
Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perijinan (Betita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2013 Nomor 53) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 46 Tahun 2016 (Betita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 41);
Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun
2016 Nomor 70);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ketentuan Perizinan, Permohonan dan Penerbitan Izin Lingkungan;
3. Masa berlaku izin;
4. Perubahan izin lingkungan;
5. Kewajiban;
6. Pengendalian dan pengawasan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 12
Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Izin Lingkungan (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 53) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2017
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturLingkungan Hidup
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Slamet Riyadi Sukoharjo Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2017/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Slamet Riyadi Sukoharjo Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka penyesuaian perkembangan kawasan dan tuntutan investasi disepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Slamet Riyadi Sukoharjo maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Slamet Riyadi Sukoharjo Kabupaten Sukoharjo perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Slamet Riyadi Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5659);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5160);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah 2009-2029 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2010 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 28);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 192);
12. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Slamet Riyadi Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2012 Nomor 330);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Slamet Riyadi Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2012 Nomor 330)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Slamet Riyadi Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2012 Nomor 330)
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat