PERGUB Prov. Riau No. 67 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 56 Tahun 2020 tentang Standar Biaya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Lampiran I dan Lampiran lI
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 56 Tahun 2020 tentang Standar Biaya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan komponen pada Aplikasi Sistern Informasi Pemerintahan Daerah yang merupakan dasar penyusunan Rincian Kegiatan Anggaran serta usulan dari Perangkat Daerah, maka Peraturan Gubernur Riau Nomor 56 Tahun 2020 tentang Standar Biaya di Lingkungan Pcmerintah Provinsi Riau
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 67 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 56 Tahun 2020 tentang
Standar Biaya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pcrtimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 56 Tahun 2020 tentang Standar Biaya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1957; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
1. Ketentuan dalarn Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur Riau Nomor 67 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 56 Tahun 2020 tentang Staridar Biaya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2020 Nomor 56 dan 67) diubah sebagaimana rercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini;
2. Pada saai Peraturan Gubcrnur ini mulai berlaku, maka Lampiran I dan Lampiran lI Peraturan Gubernur Riau Nomor 67 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Riau Nomor 56 Tahun 2020 tentang Standar Biaya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2020 Nomor 67), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
81 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa pada Tahun 2022 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerima alokasi dana khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat antara lain diperuntukkan untuk bidang pendidikan dan fasilitasi penanaman modal, namun sebagaimana ketentuan dan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia serta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia, perlu mengalami penyesuaian terhadap program/kegiatan/sub kegiatan serta belanja terkait; b. bahwa ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, yaitu dengan mempedomani Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bisang Pendidikan Tahun Anggaran 2022 serta Peraturan Menteri Investasi/Kepala Bada Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2022, maka Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Provinsi Sulawesi Utara perlu melakukan penyesuaian terhadap program kegiatan berkenaan dengan melakukan perubahan DPA; c. bahwa berdasarkan ketentuan butir E.15.a.3) Lampiran Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, dalam hal penganggaran pagu alokasi DAK dalam APBD Tahun Anggaran 2022 tidak sesuai dengan pagu alokasi DAK berdasarkan RK yang telah dibahasSKPD dan mendapat persetujuan dari K/L, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas penetapan pagu alokasi berdasarkan RK dimaksud dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 26 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 27 Tahun 2021; PERDA No. 10 Tahun 2021; PERGUB No. 40 Tahun 2021.
Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2022.
Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
19 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2022
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 15 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
Mengubah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2022/No. 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran penatausahaan keuangan pada Provinsi Jawa Tengah perubahan Tahun Anggaran 2021, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama ditetapkannya surat Menteri Keuangan Nomor S-84/MK.7/2021 tentang Penetapan Pemberian Hibah untuk Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) TA 2022, berpengaruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, sehingga perlu adanya penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubaahan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 23 angka I
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
129 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2026, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pengelola Keuangan Daerah; BAB III Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; BAB IV Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; BAB V Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; BAB VI Pelaksanaan dan Penatausahaan; BAB VII Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; BAB VIII Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; BAB IX Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; BAB X Kekayaan Daerah dan Utang Daerah; BAB XI Badan Layanan Umum Daerah; BAB XII Penyelesaian Kerugian Keuanga Daerah; BAB XIII Informasi Keuangan Daerah; BAB XIV Pembinaan dan Pengawasan; BAB XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
132 Halaman dan 154
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2022
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Sulawesi Utara No. 3 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
APBD - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2022; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 3 Tahun 2022
APBD - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara perlu memberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan/atau pertimbangan objektif lainnya; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan/atau pertimbangan objektif lainnya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
17 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2022
TATA CARA - PEMBERIAN - BANTUAN KEUANGAN - BERSIFAT KHUSUS - KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA/DESA
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2022/No.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten/Kota/Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,Pengelolaan Bantuan Keuangan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan pengelolaan keuangan Daerah serta berdasarkan ketenruan pasal 67 ayat (8) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengelolaan keuangan Daerah,ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian dan pertanggung jawaban Bantuan keuangan diatur dalam Peraturan Gubenur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Dasar hukum dalam peraturan ini:pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 1999;UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP penganti UU No 1 Tahun 2020;UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022;PP No 33 Tahun 2018;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 20 Tahun 2018;Permendagri No 70 Tahun 2019;Permendagri No 90 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Permendagri No 12 Tahun 2021;Perda No 14 Tahun2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020;Perda No 6 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diautr mengenai : Ketentuan Umum,Ruang lingkup,Pengusulan bantuan keuangan bersifat khusus,Penganggaran,Penyaluran ,pelaksanaan ,penatausahaan dan Pertanggungjawaban saerta pelaporan ,Monitoring dan Evaluasi,Pembinaan dan Pengawasan,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2021 tetang tata cara perencanaan ,penganggaran ,pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja bantuan keuangan
18 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022 – 2024
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2019 tentang Peta Jalan
(Road Map) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2019 –
2021 telah habis masa berlakunya;
b. bahwa guna kesinambungan perencanaan strategis
pengendalian inflasi daerah maka perlu mengatur peta
jalan pengendalian inflasi Daerah Istimewa Yogyakarta
Tahun 2022 – 2024 yang ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peta Jalan
Pengendalian Inflasi Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun 2022 – 2024;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Nomor 10 Tahun 2017
Materi Pokok: mengatur mengenai Key Strategies 4K, Program Strategis, Program Kerja, Timeline Target beserta Keterangannya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
Jumlah halaman: 4 HLM; Lampiran: 33 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa pada Tahun 2021 Pemerintah Daerah telah mengajukan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasioanl (PEN) kepada Pemerintah Pusat melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mendanai penyelesaian program kegiatan pembangunan serta penanggulangan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara, dan pelaksanaannya telah diatur sebagaimana Akta Perjanjian Pemberian Pinjaman PEN Daerah Nomor Perj-130/SMI/0821 Tanggal 27 Agustus 2021; b. bahwa berdasarkan Pasal 2A Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 43/PMK.07/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan ekonomi Nasional Untuk Pemerintah Daerah, menyatakan antara lain Pinjaman PEN Daerah dan Pinjaman Daerah dalam rangka mendukung Program PEN, dilaksanakan dalam rangka membantu Pemerintah Daerah dalam rangka membantu Pemerintah Daerah dalam pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), juga membantu Pemerintah Daerah melalui penyediaan sumber pembiayaan Daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan sarana dan prasaranan; c. bahwa atas kegiatan yang bersumber dana PEN tahun 2020 (Penarikan di tahun 2021) dan PEN tahun 2021 masih terdapat kegiatan yang pelaksanaannya melampaui tahun anggaran serta terdapat kewajiban Pemerintah Daerah atas pekerjaan yang telah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2021 yang belum terbayarkan sampai dengan akhir tahun anggaran 31 Desember 2021; d. bahwa Perjanjian PEN sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, mencantumkan Masa Pencairan Pinjaman (Availability Period) adalah sejak tanggal pencaiiran pertama Pinjaman dan paling lambat pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Maret 2022 (dua ribu dua puluh dua). Apabila sampai dengan berakhirnya Availability Period masih terdapat Pinjaman yang belum dicairkan, maka PIHAK KEDUA tidak dapat melaksanakan pencairan atas sisa porsi Pinjaman yang belum dicairkan; e. bahwa untuk melaksanakan kegiatan yang didanai dari Pinjaman PEN yang belum dianggarkan pada Perda Provinsi Sulawesi Utara tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan Pergub tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022, maka berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dilakukan penyesuaian alokasi anggaran melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD, untuk selanjutnya dicantumkan dalam Peraturan APBD Tahun Anggaran 2022; f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 tahun 2020; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2021; PERMENKEU No. 105/PMK.07/2020; PERDA No. 10 Tahun 2021; PERGUB No. 40 Tahun 2021.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
18 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan lampiran peraturan menteri dalam negeri
nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan
keuangan daerah, dinyatakan tata cara penganggaran,
pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan
pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan
bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala
daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor
4 Tahun 2016.
Pergub ini terdiri dari 6 Bab dan 38 Pasal yang mengatur tentang ketentuan umum, belanja hibah, belanja bantuan sosial, monitoring, evaluasi dan pengawasan, ketentuan sanksi, dan
ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
35 Hlm, Lamp XII
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat