APBD
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2022/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran
penatausahaan keuangan pada Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2022, telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa tengah
Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/
PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan
Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, dan
Hasil Asistensi Pembahasan Rencana Kegiatan dan
Penganggaran (RKP) DBHCHT Tahun Anggaran 2022
terdapat Perubahan Nomenklatur Kodefikasi, Klasifikasi
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pemberian
Insentif Tenaga Kesehatan dan Percepatan Vaksinasi Dosis
Lanjutan (Booster) dan Penetapan Kuota Haji Indonesia
Tahun 1443 Hijriah/ 2022 Masehi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun
2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/770/2022; Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 405 Tahun 2022;
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan pasal 16.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2022.
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 diubah.
- 279 hlm
|