PETA JALAN PENGENDALIAN INFLASI DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2022/Nomor 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022 – 2024
ABSTRAK: |
- a. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2019 tentang Peta Jalan
(Road Map) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2019 –
2021 telah habis masa berlakunya;
b. bahwa guna kesinambungan perencanaan strategis
pengendalian inflasi daerah maka perlu mengatur peta
jalan pengendalian inflasi Daerah Istimewa Yogyakarta
Tahun 2022 – 2024 yang ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peta Jalan
Pengendalian Inflasi Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun 2022 – 2024;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Nomor 10 Tahun 2017
- Materi Pokok: mengatur mengenai Key Strategies 4K, Program Strategis, Program Kerja, Timeline Target beserta Keterangannya
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
- Jumlah halaman: 4 HLM; Lampiran: 33 HLM
|