Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2012/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja
Satuan Polisi Pamong Praja agar berdayaguna dan
berhasilguna, perlu standar operasional prosedur
sebagai prosedur tetap bagi Satuan polisi pamong
Praja untuk melaksanakan tugas; bahwa Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2006
tentang Pedoman Prosedur Tetap Operasional
Satuan Polisi Pamong Praja sudah tidak sesuai lagi dengan perkemb€rngan dan kebutuhan,
sehingga perlu mengubahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Wonosobo tentang
Standar Operasional Prosedur Satuan polisi
Pamong Praja;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peratqran Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nemer 53 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Satuan polisi
Pamong Praja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2012.
32 hlm
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 22 Tahun 2010 tentang Prosedur Standar Operasional Pelayanan Terpadu bagi Saksi dan/atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 570)
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 8, BN 2021/NO 1255; PERATURAN.GO.ID: 95 HLM
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu Bagi Saksi Dan/Atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional NO. 8, BN 2015/NO 1906; https://jdih.bsn.go.id/: 3 HLM
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang Pedoman Pengembangan Standar Nasional Indonesia
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengembangan Standar Nasional
Indonesia agar menghasilkan Standar Nasional
Indonesia yang baik dan berdaya guna tinggi,
diperlukan Pedoman Pengembangan Standar Nasional
Indonesia;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang
Pedoman Pengembangan Standar Nasional Indonesia;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000, Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 dan Keputusan Presiden Nomor 84/M Tahun 2012
Peraturan Kepala Badan ini mengatur tentang Pedoman Pengembangan Standar Nasional Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal .
66 hlm
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 8, jdih.lkpp.go.id : 3 hlm.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Petunjuk Pelaksanaan Revisi Anggaran Tahun 2014 di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2014.
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penomoran Kode Lokasi Satuan Kerja Perangkat Daerah/Perangkat Daerah dan Penomoran Kode Barang Milik Daerah Kabupaten Purbalingga untuk Sensus Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan inventaris barang-barang milik daerah dan tertib administrasi pemberian Nomor Kode Lokasi Perangkat Daerah dan Nomor Kode Barang Milik Daerah Kabupaten Purbalingga, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penomoran Kode Lokasi Satuan Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah/Perangkat Daerah Dan Penomoran Kode Barang Milik Daerah Kabupaten Purbalingga.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Nomor Kode yang menggambarkan atau menjelaskan status kepemilikan dan keberadaan barang pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Perangkat Daerah, Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Satuan Kerja Kabupaten Purbalingga, dan Nomor Kode yang menggambarkan atau menjelaskan Golongan, Bidang, Kelompok, Sub Kelompok dan Sub-sub Kelompok atau jenis Barang Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 08 Tahun 2014
PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ANDI DJEMMA MASAMBA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08, BD.2014/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka periu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengeioiaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Andi Djemma Masamba.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437} sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 ' Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Sarang/Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
155);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006
tentang Kewenangan Pengadaan Sarang/Jasa pada Badan
Layanan Umum;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewengangan Kabupaten Luwu Utara [Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah kabupaten Luwu Utara Nomor 179).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ANDI DJEMMA MASAMBA
BAB Ill
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IV
EVALUASI DAN PENILAIAN KINERJA
BAB V
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2014.
NOMOR 8 TAHUN 2014
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Tengah yang transparan dan akuntabel serta efektif dan e:fisien, maka perlu disusun Standar Operasional Prosedur
Pelayanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasilguna, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 1995; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2002; Keputusan Menteri Pariwisata, Pos Dan Telekomunikasi Nomor KM.73/PW.105/MPPT-85 Tahun 1985; Keputusan Menteri Pariwisata, Pos Dan Telekomunikasi Nomor KM.95/HK.103/MPPT-87 Tahun 1987; Keputusan Menteri Pariwisata, Pos Dan Telekomunikasi Nomor KM.82/PW. l 02/MPPT-88 Tahun 1988; Keputusan Menteri Pariwisata, Pos Dan Telekomunikasi Nomor KM.10/PW. l 02/MPPT-93 Tahun 1993; Keputusan Menteri Pariwisata, Pos Dan Telekomunikasi Norn or KM. 9/PW.102/MPPT-93 Tahun 1993; Keputusan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Nomor Kep. 012/MKP/IV/2001 Tahun 2001; Keputusan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Nomor KM.3/HK.001/MKP-02 Tahun 2002; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/26/M.PAN/2/2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/25/M.PAN/2/2004; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2002;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, visi dan misi, maksud dan tujuan, standar operasional pelayanan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2007.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 8 Tahun 2020
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARu-SEKOLAH DASAR-SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf b dan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman KanakKanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan,bahwa Kepala Daerah membuat kebijakan teknis pelaksanaan PPDB danJalur zonasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Nomor 112,
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 37 Tahun tentang sistem Penyeleggaraan Pendidikan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman KanakKanak, Sekolah Dasar,Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan
Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Merdeka Belajar Dalam Penentuan Kelulusan Peserta Didik Dan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PPDB
BAB III PELAKSANAAN PPDB
BAB IV DAFTAR ULANG DAN PENDATAAN ULANG
BAB V DAYA TAMPUNG DAN ZONASI
BAB VI BIAYA
BAB VII PERPINDAHAN PESERTA DIDIK
BAB VIII PELAPORAN DAN PENGAWASAN
BAB IX SANKSI
BAB X KETENTUAN LAIN LAIN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
peraturan Bupati Nunukan Nomor 37 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis PPDB pada Sekolah Dasar dan Menengah di Kabupaten Nunukan
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2022 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN BANGKA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 , Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021.
Perbup ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Bangka yang meliputi ruang lingkup, penganggaran, penggunaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, monitoring, evaluasi dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat