Peraturan ini mengatur tentang Nomor Kode yang menggambarkan atau menjelaskan status kepemilikan dan keberadaan barang pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Perangkat Daerah, Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Satuan Kerja Kabupaten Purbalingga, dan Nomor Kode yang menggambarkan atau menjelaskan Golongan, Bidang, Kelompok, Sub Kelompok dan Sub-sub Kelompok atau jenis Barang Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat