PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PENYALURAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA LINGKUP PEMERINTAH KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyaluran dan Penetapan Rincian Dana Desa Lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan
Dana Desa, 14 (empat belas) Desa di Kota Sungai Penuh
mendapatkan Tambahan Dana Desa berdasarkan Kinerja
Pemerintah Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 6
Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyaluran Dan Penetapan
Rincian Dana Desa Lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh
Tahun Anggaran 2023;
UU No 25 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP no 11 Tahun 2019; Perpres No 130 Tahun 2022; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 20 Tahun 2018; Permendagri No 73 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 8 Tahun 2022; Permenkeu No 201 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No 98 Tahun 2023; Perda Sungai Penuh No 5 Tahun 2023; Perwali No 13 Tahun 2019; Perwali No 35 Tahun 2023; Perwali No 6 Tahun 2023.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyaluran dan Penetapan Rincian Dana Desa Lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Kurang Salur Pada Tahun Anggaran 2022 untuk Setiap Desa Di Kota Sungai Penuh yang Disalurkan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan kewajiban Pemerintah
Daerah terhadap Alokasi Dana Desa paling sedikit 10%
(sepuluh persen) dari dana perimbangan yang diterima Daerah
dalam pendapatan dan anggaran belanja daerah setelah
dikurangi dana alokasi khusus, maka perlu pengalokasian
rincian Alokasi Dana Desa kurang salur pada Tahun Anggaran
tahun 2022 untuk setiap desa di Kota Sungai Penuh;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan
Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan
Keuangan
Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2022 Nomor
23.A/LHP/XVIII.JMB/5/2023 tanggal 26 Mei 2023, yang mana
pada Tahun Anggaran 2022 terjadi kurang salur Alokasi Dana
Desa untuk Setiap Desa di Kota Sungai Penuh;
c. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana
Desa Kurang Salur pada Tahun Anggaran 2022 untuk Setiap
Desa di Kota Sungai Penuh yang Disalurkan Tahun Anggaran
2023;
UU No 25 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 30 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 44 Tahun 2016; Permendagri No 110 Tahun 2016; Permendagri No 20 Tahun 2018; Permendagri No 119 Tahun 2019; Permendagri No 73 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Sungai Penuh 7 Tahun 2022; Perda No 5 Tahun 2023; Perwali Sungai Penuh No 13 Tahun 2019; Perwali Sungai Penuh 51 Tahun 2022; Perwali Sungai Penuh No 58 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali No 16 Tahun 2023; Perwali Sungai Penuh No 7 Tahun 2023; Perwali Sungai Penuh No 35 Tahun 2023.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Kurang Salur Pada Tahun Anggaran 2022 untuk Setiap Desa Di Kota Sungai Penuh Yang Disalurkan Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Rincian Alokasi Dana Gampong Untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 20/KM.7 /2023 tentang Pemotongan Penyaluran Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil Atas Pemerintah Daerah yang Tidak Memenuhi Ketentuan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023, dan untuk menyesuaikan kembali penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong untuk setiap Gampong, dipandang perlu mengubah Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Alokasi Dana Gampong untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Alokasi Dana Gampong untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 37 Tahun 2023; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Nomor 7 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur II Pasal tentang perubahan atas peraturan walikota banda aceh nomor 1 tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
3 Hlm , Lampiran : 3 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Gampong Dalam Wilayah Kota Langsa Tahun 2023
ABSTRAK:
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (7)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Angggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 dan Pasal 12
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan us4tfk
melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor201/PMK.07/2022tentang Pengelolaan Dana Desa,
Walikota Langsa menetapkan Rincian Dana Gampong Untuk
Setiap Gampong;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Gampong Dalam Wilayah
Kota Langsa Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022, eraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Nomor201/PMK.07/2022, Qanun Kota Langsa Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 30 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup, BAB III Tata Cara Penghitungan, Pembagian, dan Penetapan Rincian Dana Gampong, BAB IV Tahapan dan Persyaratan Penyaluran Dana Gampong, BAB V Penggunaan, BAB VI Pemantauan dan Evaluasi, BAB VII Sanksi, BAB VIII Ketentuan Lain-Lain, BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
37
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Gampong Sumber Anggaran Pendapatandan Belanja Kota Langsa
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa,perlu mengatur Pedoman Penggunaan Alokasi
Dana Gampong Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja
Kota Langsa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Gampong Sumber
Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; Qanun Kota Langsa Nomor 10 Tahun 2008; Qanun Kota Langsa Nomor 5 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur 14 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Pengalokasian, BAB IV Penetapan Alokasi Dana Gampong, BAB V Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Gampong, BAB VI Mekanisme Pencairan, BAB VII Pelaporan, BAB VIII Pembinaan dan Evluasi, BAB IX Sanksi, BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Prioritas Penggunaan Dana Gampong Dalam Wilayah Kota Langsa Tahun 2023
ABSTRAK:
- bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 8
Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2023, perlu mengatur Prioritas Penggunaan Dana Gampong
Tahun 2023
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Prioritas Penggunaan Dana Gampong Dalam Wilayah Kota
Langsa Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK. 07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 20 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud, Tujuan, Prinsip Dan Ruang Lingkup, BAB III Prioritas Penggunaan Dana Gampong, BAB IV Prioritas Penggunaan Dana Gampong, BAB V Publikasi dan Pelaporan, BAB VI Ketentuan Lain- Lain, BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
25
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2023 NOMOR 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2022 tentang Penetapan Alokasi Dana Desa Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2023 No.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Kota sungai Penuh Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Pengalokasian Dana Desa Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a, perlumenetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengalokasian dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023;
UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014 ; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.73 Tahun 2020; . Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No. 201/PMK.07/2022; Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh No.7 Tahun 2022; Peraturan Walikota Sungai Penuh No.13 Tahun 2019; Peraturan Walikota Sungai Penuh No.13.
Tata Cara Pengalokasian dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk tertib adminstrasi pelaksanaan Dana Insentif Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2022 yang akan diselenggarakan di Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1999; UU No 8 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan No 160/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Keuangan No 170/PMK.07/2022; Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan No Per-1/PK/2022; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang pengelolaan dana insentif daerah tahun anggaran 2023, Dana Insentif Daerah yang selanjutnya disingkat DID adalah dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang diberikan kepada daerah tertentu berdasarkan kriteria tertentu dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas perbaikan dan/atau pencapaian kinerja tertentu di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, besaran DID, pengalokasian DID, kinerja daerah, perangkat daerah pengelola DID, laporan DID.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
8 hlm, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyaluran dan Penetapan Rincian Dana Desa Lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penyaluran dan Penetapan RincianDana Desa lingkup
Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023;
UU No. 25 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 2 Tahun 2020; UU No.28 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No.8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan No. 201/PMK.07/2022; Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh No. 7 Tahun 2022; Peraturan Walikota Sungai Penuh No.13 Tahun 2019; Peraturan Walikota Sungai Penuh No.58 Tahun 2022.
Tata Cara Penyaluran dan Penetapan Rincian Dana Desa Lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat