PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PENYALURAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA LINGKUP PEMERINTAH KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD 2023 (39): 8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyaluran dan Penetapan Rincian Dana Desa Lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan
Dana Desa, 14 (empat belas) Desa di Kota Sungai Penuh
mendapatkan Tambahan Dana Desa berdasarkan Kinerja
Pemerintah Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 6
Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyaluran Dan Penetapan
Rincian Dana Desa Lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh
Tahun Anggaran 2023;
- UU No 25 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP no 11 Tahun 2019; Perpres No 130 Tahun 2022; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 20 Tahun 2018; Permendagri No 73 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 8 Tahun 2022; Permenkeu No 201 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No 98 Tahun 2023; Perda Sungai Penuh No 5 Tahun 2023; Perwali No 13 Tahun 2019; Perwali No 35 Tahun 2023; Perwali No 6 Tahun 2023.
- Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyaluran dan Penetapan Rincian Dana Desa Lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
- 8
|